Menikah Antara Sunnah dan Nafsu

Fenomena yang terjadi saat ini, beberapa di kalangan akhwat dan ikhwan yang telah mengetahui sunnah, ikut kajian sana-sini, namun salah memahami hakikat pernikahan. Mereka ingin menyegerakannya karena alasan sudah mengetahui hukumnya, tapi tidak jarang di antaranya menggunakan cara yang salah. Misalnya, seorang ikhwan ‘ngechat’ seorang akhwat ngajak ta’aruf, karena lihat status akhwat ini berisi da’wah islami begitu pun sebaliknya.
Menikah Antara Sunnah dan Nafsu

Apakah ini cara yang tepat?, tentu saja tidak!. Segala sesuatu yang ditempuh dengan cara yang salah maka hasilnya pun akan salah. Kecuali, ada kesadaran terhadap dirinya mengakui bahwa apa yang telah dia lakukan itu salah kemudian beristighfar memohon ampun kepada Allah.

Begitupun apakah menikah itu tidak menggunakan ilmu, kita mungkin telah mengetahui bahwa hukum menikah itu Sunnah dan bisa pula menjadi Wajib, tergantung kondisinya. Akan tetapi, apakah cuma itu saja yang perlu kita ketahui?.

Kita harus tahu bahwa di dalam pernikahan adalah menyatuhkan dua insan yang berbeda, bisa jadi kalau di antara keduanya belum saling kenal. Maka ketika hidup dalam satu rumah, keduanya harus saling menerima kekurangannya masing-masing.

Menikah bukanlah hanya memikirkan senangnya saja, kita juga harus memikirkan tantangan-tantangannya, apakah kita sudah siap membina rumah tangga?. Inilah yang dimaksud antara sunnah dan nafsu, mengatasnamakan sunnah namun tidak memikirkan ilmu lain yang harus kita miliki. (Nadhya Asma.Y)

source stidnatsir.ac.id

Tidak ada komentar: