Ternyata Hadist Palsu "memberitakan awal bulan hijriah"

Satu klik bisa memiliki sejuta fungsi… bisa menjadi sumber kebaikan, dan sekaligus menjadi sumber kejahatan. Itulah media sosial. Betapa mudahnya orang menyebarkan informasi. Dan jika kita perhatikan, hampir setiap even masyarakat yang berbau agama, dikaitkan dengan satu hadits. Sehingga setiap ada even, terbit hadits baru.

Diantaranya yang pernah mampir dalam postingan di WA atau FB beberapa hadits seperti berikut:

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 Safar Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”.

Rasullullah Bersabda: “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita Arafah kepada Yang Lain, maka Haram Api Neraka Baginya”

Rasullullah bersabda: “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 zulhijjah Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Barang siapa yang memberitahukan berita Sya’ban kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.”

Ternyata Hadist Palsu "memberitakan awal bulan hijriah"

Rasullullah bersabda “Barangsiapa yang memberitahukan berita 1 Rajab kepada yang lain, maka haram api neraka baginya”.

Nampaknya yang membuat hadits ini sudah kehilangan rasa malu… redaksi sama, dan hanya menggunakan metode copas. Namun ini bukan sesuatu yang mengherankan, seperti yang diriwayatkan oleh al-Uqaily dari Hammad bin Zaid, bahwa orang-orang zindiq (munafiq) yang pernah membuat hadis palsu sebanyak 14.000 hadits! Dan tiga orang yang terkenal sebagai pemalsu hadits pernah membuat hadits palsu lebih dari 4000 hadits!. (Tadrib Rawi, as-Suyuthi, 1/335)

Bahaya Dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka.” (Muttafaq ‘alaih)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan:

“Para ulama sepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini sangat keras sehingga mengkafirkan orang yang sengaja dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan mereka bersepakat haramnya meriwayatkan hadtis maudhu‘ (palsu) kecuali disertai keterangannya (yang menjelaskan kepalsuannya), berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya).

Jika Dapat Postingan Hadits

Jika anda mendapatkan kiriman hadits yang tidak jelas, penulisnya juga bukan orang yang terkenal hati-hati dalam hadits, sebaiknya tidak anda sebarkan. Meskipun dalam tulisan itu menyebutkan janji pahala besar bagi orang yang menyebarkannya.

Lebih baik diam tidak menyebarkannya, dari pada salah dalam menyebarkan. Meskipun anda bukan orang yang membuat hadits palsu itu, tapi anda juga dilarang untuk ikut menyebarkannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya)

Imam an-Nawawi menjelaskan hadits ini,

يحرم رواية الحديث الموضوع على من عرف كونه موضوعا أو غلب على ظنه وضعه فمن روى حديثا علم أو ظن وضعه ولم يبين حال روايته وضعه فهو داخل في هذا الوعيد
“Haram hukumnya meriwayatkan hadis maudhu‘bagi orang yang mengetahui atau menurut dugaan kuatnya bahwa derajat hadis tersebut adalah maudhu‘. Sebab itu, barang siapa meriwayatkan suatu hadis yang dia yakin atau ada sangkaan kuat bahwa derajatnya adalah maudhu’ (palsu), namun dia tidak menjelaskan derajatnya, maka dia termasuk dalam ancaman hadits ini.” (Syarh Sahih Muslim, 1/71)

Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang para Khatib yang biasa menyampaikan hadits-hadits lemah dan palsu dalam khutbahnya, beliau menjawab:

“Tidak halal berpedoman dalam menyampaikan hadis pada suatu kitab atau khutbah yang penulisnya bukan ahli hadits. Barang siapa yang melakukan hal itu maka dia layak untuk dihukum dengan hukuman yang berat. Inilah keadaan para khatib zaman sekarang, tatkala melihat ada khutbah yang berisi hadits-hadits, mereka langsung menghafalnya dan berkhutbah dengannya tanpa menyeleksi terlebih dahulu apakah hadis tersebut ada asalnya ataukah tidak. Maka merupakan kewajiban bagi pemimpin negeri tersebut untuk melarang para khatib dari perbuatan tersebut dan menegur dari khatib yang telah melakukan perbuatan tersebut.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 63)

Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesalahan ketika bermedsos..

Demikian, Allahu a’lam.

artikel republish from whatsapp group

Tidak ada komentar: