Kiat-Kiat Mempertahankan Rumah Tangga | Ustadz Khalid Basalamah

Ketika seseorang telah berhasil mendapatkan sebuah juara/prestasi, maka Prestasi Tertinggi yang harus ia kejar adalah Mempertahankan juara/prestasi tersebut.

Sama halnya dengan Rumah Tangga, ketika seseorang telah berhasil melangkah ke Pintu Pernikahan, maka hal selanjutnya yg harus ia lakukan adalah Mempertahankan Rumah Tangganya tersebut.

Adapun kiat² dalam Mempertahankan Rumah Tangga yaitu :

1. Ikhlas.

Menikah adalah Ibadah, dan setiap Ibadah harus diniatkan hanya krn Allah semata.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ إِنِّىٓ أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ
"Katakanlah, Sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan *penuh ketaatan* kepada-Nya dalam (menjalankan) agama." (QS. Az-Zumar 39: Ayat 11)

Siapa yg menikah hanya krn cinta, disuruh orangtua, faktor usia atau krn teman² sudah pda menikah, maka perbaruilah niatmu, agar setiap yg engkau lakukan dalam Rumah Tanggamu bernilai pahala disisi Allah.

Adapun kiat² Ikhlas :
  1. Hindari Syirik
  2. Hindari Riya'
  3. Hindari Ujub (bangga pada amalan & diri sendiri)

2. Menjadikan Pasangan sebagai Aset Amal Jariyah.

Amal = Semua Perbuatan.
Jariyah = Yang terus bergulir manfa'at nya.

Contoh amal jariyah dalam Rumah Tangga :
  1. Menyiapkan makanan untuk suami yang dengan makanan trsbt suami dapat kuat beribadah (atas izin Allah). 
  2. Saling menasehati. 
  3. Suami memberi perlindungan untuk Istri. 
  4. Memberi Pakaian yg digunakan untuk menjalankan perintah Allah dalam menutup aurat. 
  5. Dan amal² baik lain nya.

3. Memberikan Hak Pasangan & Menjalankan Kewajiban Sendiri.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yg artinya :

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 34)


Adapun hak suami yang menjadi kewajiban istri diantaranya :


  1. Keta'atan & Mencari Keridhoan suami.
  2. Izin pada suami pada setiap aktivitas.
  3. Hak Istri yg menjadi Kewajiban Suami diantaranya :
  4. Bermu'amalah pada istri dengan Ma'ruf (Ramah, Lembut dan Santun).
  5. Memberikan Nafkah.
  6. Memberikan Perlindungan.
  7. Memenuhi Kebutuhan Biologis Istri.

4. Mengenal Karakter Pasangan.

Adapun karakter Lelaki yang harus diketahui seorang Istri :

▪Dominan Akal
▪Ingin dihormati Kepemimpinannya
▪Ingin dihormati Keputusannya
▪Tidak suka disalahkan
▪Tidak suka digurui
▪Suka di"terima kasih" sama pasangan
▪Suka Melindungi
▪Suka Digoda
▪Suka Mencium Wangi
▪Mudah Cemburu
▪Sulit Mema'afkan Cemburu
▪Suka melihat Keindahan dari Pasangan
▪Mau didahulukan dalam segala hal.

Karakter Wanita yang harus diketahui seorang Suami :

▪Dominan Perasaan
▪"Punya Sifat Pendendam"
▪Sulit Berterima Kasih
▪Egois pada haknya
▪Mudah Mema'afkan
▪Suka Dimanja
▪Suka Dicumbui
▪Suka Dipuji & Disanjung
▪Suka Diperhatikan
▪Suka Dilindungi
▪Suka Ditraktir
▪Suka Sesuatu yg Berulang
▪Sulit Meninggalkan Masa Lalu
▪Mudah Tersinggung
▪Lambat/Lelet
▪Mau Mendominasi.

Wallahu a'lam..
bersambung In syaa Allah pada bulan November,, biiznillah_

Semoga Allah senantiasa Memberikan Keberkahan pada setiap Rumah Tangga Kita,, dan Menjadikannya sebagai Ladang amal Ibadah kita.

Sehingga tidak hanya didunia kita berkumpul bersama Pasangan & kluarga kita, namun juga di akhirat kelak Di Surga FirdausNya
Aamiinn.....

Semoga bermanfa'at..

Diringkas oleh : Abu & Ummu Kaisa Hilyatul 'Ulya
Batam, 24 Oktober 2018.

Hasil Kajian Rutin Masjid Bukit Indah Sukajadi Batam

Ahad, 11 Safar 1440 h (22 Oktober 2018)
Pemateri : Dr. H. Kholid Bassalamah, Lc. MA.

Tidak ada komentar: