Sunnah Mandi Bersama Istri

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنْ قَدَحٍ يُقَالُ لَهُ الْفَرَقُ (رواه البخاري)
dari 'Aisyah radhiallahu 'anha (w.58 H) berkata, "Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari satu ember terbuat dari tembikar yang disebut Al Faraq." H.R. al-Bukhari (w. 256 H).

Sunnah Mandi Bersama Istri
Istifadah:

Hadits di atas menjelaskan kepada kita, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang hamba pilihan Allah, Rasul terakhir, teladan kita, tidak segan-segan untuk mandi bersama dengan istri beliau, dalam hadits di atas, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mandi bersama dengan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam satu kamar mandi dengan bak yang sama.

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa mandi bersama istri bukanlah suatu hal yang berdosa atau tercela.

Mandi bersama istri ini adalah cara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menjalin kemesraan dengan istrinya, meskipun beliau sebagai seorang yang super sibuk mengurus ummat, namun beliau tidak lupa untuk menjalin kemesraan dengan istri-istri beliau.

Maka dari hadist ini bisa disimpulkan bahwa sebagai seorang muslim, kita hendaknya melaksanakan kewajiban kita kepada Allah dan tidak lupa menjaga keharmonisan keluarga. Karena keharmonisan keluarga menjadi salah satu esensi kebahagian dunia yang mendukung ketenangan ibadah kepada Allah Ta'ala untuk tercapainya kebahagiaan akhirat.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]

Tidak ada komentar: