Larangan merayakan tahun baru sejak zaman nabi

Larangan Merayakan Malam Tahun Baru Peringatan Sudah ada Sejak Zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ رَسُولُ اللهِ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ. قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ : إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ . (رواه ابو داوود والنساء)
Dari Anas, ia berkata: Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduknya mempunyai dua hari yang biasa dirayakan (Nairuz dan Mihrajan). Tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ada apa dengan dua hari itu?” Mereka menjawab: “Kami sudah biasa merayakannya sejak zaman jahiliyyah.” Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu HARI ADHA dan HARI FITRI (Sunan Abi Dawud kitab As-Shalat bab Shalat Al-‘Idain no. 1136 dan Sunan An-Nasa`i kitab Shalat Al-‘Idain no. 1567)

Pelajaran yang terdapat didalam hadits:

1. Sesuatu yang telah telah tergantikan, maka ia menjadi tidak berlaku karena telah digantikan oleh hal lain. Tidak mungkin berlaku padanya dua keadaan sekaligus, yaitu antara berlaku dan telah tergantikan, tentu ini kontradiksi.

2. Pada hadist di atas diterangkan bahwa Allah ‘azza wa jalla telah menggantikan untuk umat Islam dengan hari raya yang lebih baik daripada perayaan kaum jahiliyah tersebut, sehingga tidak dibenarkan bila kemudian ada di antara kaum muslimin yang ikut serta merayakan hari raya orang-orang non Islam seperti," Merayakan pergantian malam tahun baru."

3. “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari yang lebih baik dari dua hari tersebut.” menunjukkan pengingkaran beliau akan keikutsertaan umatnya dalam memeriahkan hari raya kaum non Islam.

4. Perlu juga kita ketahui, di antara bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah tidak diharamkan sesuatu melainkan dihalalkan hal yang sejenis. Seperti Allah mengharamkan riba, kemudian Allah menghalalkan jual beli. Mengharamkan zina kemudian Allah halalkan nikah. Mengharamkan memeriahkan perayaan orang non Islam, lalu Allah halalkan untuk kita dua hari raya besar, idul fitri dan idul adha.

5. Ya Allah… cukupkanlah kami dengan perkara-perkara yang Engkau halalkan, dari perkara – perkara yang Engkau haramkan.

Larangan merayakan tahun baru sejak zaman nabi

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

Dan ciri ‘ibaadurrahman (hamba-hamba Allah yang Maha belas kasih sayang) adalah, mereka yang berlepas diri dari upacara perayaan hari raya kaum non Islam.

Apakah masuk dalam hal ini ucapan selamat dan merayakan malam tahun baru? Tentu. Karena secara tidak langsung, melalui tersebut ia telah ikut serta dan turut mengambil andil dalam memeriahkan hari raya mereka.

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Hamba-hamba Allah yang Maha belas kasih sayang, yaitu orang-orang yang tidak mau menghadiri atau menyaksikan upacara agama kaum musyrik (Az-zuur). Jika mereka melewati tempat yang sedang digunakan untuk upacara agama oleh kaum musyrik, mereka segera berlalu dengan sikap baik” (QS. Al-Furqon : 72)

Tidak ada komentar: