Pertanyaan:
Bagaimana kedudukan kewajiban seorang laki-laki terhadap kedua orangtuanya, terutama pada ibunya?
Jawaban:
Jawaban:
Kalau saja boleh seseorang sujud kepada orang lain, maka akan di perintahkan seorang perempuan sujud kepada suaminya dan seorang suami sujud pada ibunya. Kalau saja boleh, riwayat ini menunjukan betapa pentingnya ketaatan seorang laki-laki pada ibunya dan ketaatan seorang wanita pada suaminya.
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
Tidak ada komentar: