2 syarat minimal sebelum mengkritik Penguasa

2 syarat minimal sebelum mengkritik Penguasa
"Jika dikritik oleh rakyat tidak perlu marah apalagi memenjarakan rakyat, karena fasilitas negara yg kalian nikmati itu milik rakyat semua"

Sound familiar, isnt it? Pernyataan itu tidak ada salahnya, tapi di mata penguasa, yg namanya kritik tsb bisa bermakna #celaan atau #hasutan. Celaan jika sang pengkritik tidak memberikan solusi atas suatu permasalahan yg menjadi sasaran kritiknya. Sebagai contoh, bagaimana kritik terkait hutang negara bisa dianggap bukan nyinyir atau celaan, jika faktanya sang pengkritik sendiri hobby ngutang? 

Belum lagi fakta bahwa hutang pemerintah untuk membangun jalan dan infrastruktur misalnya, juga bertujuan memenuhi kebutuhan jalan-jalan yg semakin padat akibat rakyat yg gemar mengkoleksi riba kendaraan bermotor, memenuhi hasrat rakyat yg konsumtif doyan ngemall dlsb. Penguasa korup? Ah ... kayak ente kagak korup aja, brayyy ... noh yg kemarin bikin kwitansi kosong, siapa? yg pakai software bajakan, siapa? ...

Kritik itu juga bisa bermakna hasutan, jika sang pengkritik tak mampu membawakan data atau bukti valid yg mendukung kritiknya itu. Biasanya, yg begini cuma modal asumsi dan delusi yg ditiupkan menjadi tuduhan fitnah. Misalnya klaim bahwa penguasa mlorotin ummat islam ... ini sih jelas sangat subyektif; lha ukurannya apa? Wong faktanya kaum muslimin masih bebas beribadah, tak dilarang mencari nafkah, dan punya banyak kebebasan. 

Tekanan diskriminatif yg memojokkan kaum muslimin pun, sepengamatan saya cuma halusinasi rasa tidak puas saja; dan ini sebenarnya wajar2 saja mengingat sifat manusia pada umumnya yg tukang mengeluh dan kufur nikmat. Akan tetapi apakah dengan begitu otomatis sang penguasa dihukumi 'mlorotin ummat islam'?

Jadi, jika anda ingin mengkritik penguasa, pastikan terlebih dahulu kritik anda itu memenuhi minimal dua syarat, yaitu solutif dan faktual. Itu pula sebabnya dalam ajaran Islam yg ori, yg belum ditunggangi kepentingan politik, sebuah kritik pada penguasa haruslah disampaikan secara rahasia, tidak diumbar di sosmed, di jalanan atau ruang2 publik yg lain. Hal ini supaya sebuah kritik tidak berdampak buruk; silang pendapat, kekisruhan dan ujung2nya pertikaian.

Solutif, Faktual, dan Rahasia ... dengan ketiga unsur itu, kritik pada penguasa akan menjadi sebuah nasehat mulia bukan cacian atau ujaran kebencian. Sebaliknya, tanpa ketiganya sebuah kritik bisa saja akan dianggap sebagai upaya makar atau usaha mengganggu keamanan dan ketertiban umum, sehingga layak diambil tindakan2 preventif dan kuratif untuk mengatasinya; salah satunya adalah memenjarakan siapa saja yg berpotensi merusak dan bikin kisruh. Jadi, cacad rusak logika namanya, kalau ditangkapnya atau dijebloskannya para provokator ke penjara dianggap sebagai sebuah kezaliman atau kriminalisasi.

Apakah ini status rasa 01? Seterah ente gaaan ... yg jelas supaya status ini bisa berubah jadi rasa 02, rasa 03 atau rasa nol-nol lainnya, suruh menang dulu tuh para enoliyyun jadi penguasa.

sumber fb katon kurniawan

Tidak ada komentar: