Karunia Dapat Tercabut Karena Maksiat

Karunia Dapat Tercabut Karena Maksiat

Allah 'Azza wa Jalla berfirman,

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“(Siksa) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah tidak pernah mengubah sesuatu nikmat yang telah Dia anugerahkan kepada suatu kaum hingga kaum itu mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri (Qs. al-A’rof : 53)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah 'Azza wa Jalla terkadang mencabut karunia-Nya akibat perbuatan maksiat untuk menghukum pelakunya. Jadi, Allah ‘Azza wa Jalla tidak mengubah keadaan mereka sampai mereka sendiri melakukan sesuatu yang menyebabkan mereka dihukum oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Ketika itulah Allah ‘Azza wa Jalla mengubah keadaan mereka. Dan perbuatan (maksiat) mereka itu menjadi penyebab terjadinya perubahan tersebut.

(al-Qashshab, Nukatul Qur’an, 1/473)

alsofwa.com | alsofwah.or.id
Konsultasi Islam & Keluarga (021-7817575) | W.A Dakwah Al-Sofwa +62 81 3336333 82

Tidak ada komentar: