Meluruskan cara Pandang "gas terus, pantang pijak rem di jalan tol"

gas terus, pantang pijak rem di jalan tol

Nasib Sopir Kendaraan Yang Selalu Berjalan Lurus, Pantang Menginjak Pedal Remnya Dengan Dalih "Tol, Jalan Bebas Hambatan".

Biasanya di ruas jalan tol, para pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, ada yang memacu dengan kecepatan 100 KM/Jam, ada yang lebih dari itu.

Anda bisa bayangkan, apa yang akan dialami oleh seorang pengendara kendaraan yang memacu kendaraannya di tengah jalan tol, dengan kecepatan 100 KM/Jam, dan ia berprinsip tidak perlu menginjak rem apalagi membelokkan kendaraan.

Alasannya ia istiqamah dengan slogan "jalan tol jalan bebas hambatan". Apapunyang terjadi ia tetap berjalan lurus, kecepatan yang sama dan tanpa perlu menginjak pedal rem, Karena menginjak pedal rem, apalagi belok ke kanan atau kekiri itu berarti tidak konsisten dengan prinsip "jalan tol jalan bebas hambatan".

Menurut anda apa yang akan terjadi pada pengendara kendaraan tersebut?

Bila terjadi kecelakaan, bermanfaatkah bila dia menjerit : salah yang buat jalan membelok atau salah kendaraan yang pecah bannya di tengah jalan, sehingga mengakibatkan saya menabrak alias keluar dari prinsip “tol jalan bebas hambatan”.

Dalam urusan agama juga demikian, banyak hukum dan dalil yang bersifat umum, namun pada level aplikasinya, sering kali ditemukan dalil dalil lain yang bersifat khusus atau berlaku dalam kondisi kondisi tertentu.

Banyak dalil yang menegaskan bahwa shalat harus ditunaikan dengan berdiri, namun ada dalil lain yang menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu dibolehkan sholat dengan duduk bahkan berbaring.

Ada pula banyak dalil yang menjelaskan bahwa babi itu haram, namun ditemukan pula dalil dalil yang menjelaskan bahwa dalam kondisi emergency seorang muslim boleh memakan daging babi.

Ada lagi dalil dalil yang menegaskan bahwa dalam kondisi normal sehingga anda leluasa berbuat, maka wajib hukumnya menyempurnakan shalat anda, serta haram hukumnya sengaja membatalkan shalat walaupun itu shalat sunnah.

Namun demikian, ada dalil lain yang menjelaskan bahwa anda diperintahkan untuk membatalkan shalat sunnah bila bertentangan dengan kewajiban lain, semisal dipanggil oleh ibu anda.

Dan demikian seterusnya, dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kaku dalam menerapkan dalil dalil yang bersifat umum dan berlaku dalam kondisi normal, dipaksakan dalam semua kondisi dengan mengabaikan kondisi emergency atau mengabaikan dalil dalil lain yang lebih spesifik, adalah bentuk dari "kendaraan mogok di tengah jalan tol" dan biang terjadinya kerusakan dalam urusan agama.

Metode memahami dalil secara proporsional dan tentunya sesuai dengan metodologi yang diajarkan oleh para ulama' adalah inti dari manhaj salaf.

Sebagaimana mengabaikan mengabaikan perubahan kondisi dan situasi dalam menerakan fatwa atau hukum, adalah bentuk nyata dari "pemalsuan" manhaj salaf, bagaikan dokter gadungan yang berusaha mengobati pasien hanya berdasarkan satu teori dan analisa yang ia dapatkan di satu buku saja. Demikian Imam Ibnu Al Qayyim mengumpamakan para oknum mufti karbitan ini. (I'ilamu; Muwaqi'in 3/103)

Jadi manhaj salaf tuh ndak mengerikan, namun arif, luwes, dan selalu relevan dengan perkembangan zaman ataupun pola kehidupan .

Semoga mencerahkan.

Written by, Dr. Muhammad Arifin Badri

Tidak ada komentar: