Tak ada Jalan Selain Riba, Apa Yang Harus DI lakukan ?

Tak ada Jalan Selain Riba

Pertanyaan: 

Jika ada seorang muslim yang fakir dan dia hidup di negara nonmuslim sedangkan dia tidak memiliki orang yang bisa membantunya memberi pinjaman, sehingga dia dengan sangat terpaksa meminjam uang dari bank dengan memberikan uang lebih (bunga) pada pembayarannya. Lalu apakah dia boleh membayar uang lebih (bunga) itu kepada bank, melihat keadaannya yang fakir dan memaksanya meminjam kepada bank?

Jawaban: 

Tidak ada alasan baginya untuk menutupi kebutuhannya dengan cara melakukan riba. Dan dia harus mencari sarana lain yang dibolehkan atau pindah ke negara muslim jika dia mampu melakukannya supaya dia bisa tolong-menolong dengan mereka untuk berbuat kebaikan dan ketakwaan serta menjaga agamanya dari fitnah, hingga akhirnya dia bisa mendapatkan apa yang bisa menutupi kebutuhannya, baik itu harta maupun ilmu pengetahuan. Dan Allah Ta’ala berfirman:

“...Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya...” (QS. Ath-Thalaaq: 2-3)

Juga dalam firman-Nya:

“... Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. AthThalaaq:4)

Wabillaahit taufiiq. Mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, dan para Sahabatnya.

Al-Lajnah ad-Daa-imah lil Buhuuts al-'Ilmiyyah wal Iftaa' (Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa) Kerajaan Saudi Arabia.
_____
Follow Us: https://m.facebook.com/syariahmovement/

Tidak ada komentar: