Bolehkah Memasak sebagian daging qurban untuk panitia

daging qurban untuk panitia


Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,

Ustadz, di daerah ana, biasanya panitia qurban mengambil sebagian daging qurban, dimasak dan digunakan untuk lauk makan siang ramai2, apakah hal ini diperbolehkan?

Syukron..

Wassalamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh

Dijawab oleh Ustadz Mukhsin Suaidi,Lc M.E.I

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Kalau misalnya panitia yang dimaksud adalah orang-orang yang melakukan kegiatan seperti apa yang dilakukan tukang jagal maka tidak boleh memberi mereka upah (baik itu dalam bentuk makanan dll) dari daging qurban karena ada hadits yang melarang itu:

عَنْ عَلِيٍّ، قَالَ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ، وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا، وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا» ، قَالَ: «نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا. أخرجه مسلم رقم 1317
Ali radhiyallahu 'anhu berkata:“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau, Dan supaya aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin.pent), serta supaya aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami memberi upah kepada nya (tukang jagal.pent) dari uang kami sendiri.”

Panitia bisa masuk dalam larangan ini jika memang yang dimasak dianggap sebagai upah atas bantuan mereka mengurus hewan Qurban

artikel salamdakwah.com



daging kurban dimakan bareng oleh panitia qurban bolehkah ? lantas gimana solusinya ?

sedikit ilmu dan pencerahan.
bhwa panitia kurban adalah wakil dari yg kurban, ia tdk punya wewenang untuk memnfaatkan daging kurban kecuali seizinnya. maka diantara kebiasaan yg berlaku adalah, bhwa panitia makan daging kurban bersama2. ini mesti mnta izin kepada yg berkurban, krn bukan hak panitia untuk menikmatinya.

maka dalam akadnya orang yg berkurban memberikan itu sebagai hadiah. bukan imbalan pekerjaan. mngkin ini perlu jadi perhatian kita kedepan.

(Ustadz Faisal Abdurrahman, Lc, MA)

Tidak ada komentar: