Fadli Zon : Pengrusakan Musholla di minahasa tindakan barbar, harus dikutuk dan ditangkap

Pengrusakan Musholla di minahasa tindakan barbar

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menganggap, nilai-nilai Pancasila belum mengakar di masyarakat. Padahal, slogan ‘saya pancasila’ kerap kali terdengar di ruang publik.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi pengrusakan Musholla Al-Hidayah di Perum Agape, Tumaluntung, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

“Perusakan tempat ibadah apapun termasuk Musholla di Minahasa jelas harus dikutuk. Barbarisme ini menunjukkan Pancasila hanya di bibir saja,” cuit Fadli lewat akun twitter-nya, Jumat (31/1/2020).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku perusakan Musholla tersebut. Karena, isu itu jika dibiarkan sangat mudah menyulut api konflik di tengah masyarakat.

“Aparat dan intelijen telah gagal mencegah dan melindungi bangunan milik umat Islam. Inilah yang kadang dapat memicu konflik. Semoga segera ada penegakan hukum,” tutur dia.

Sebelumnya, insiden pengrusakkan Musholla itu terjadi pada Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 17.48 WITA. Sekitar 50 orang mengatasnamakan Ormas Waraney Dari Desa Tumaluntung yang pimpinan Ibu Novita Malonda merusak Musholla Al-Hidayah, Perumahan Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Video yang menayangkan kejadian itu menjadi viral di media sosial. Dari kejadian itu, Kerugian korban jiwa disebut nihil. Sementara, materil dinding musolah rusak dan pagar rusak. nahimunkar.org

Tidak ada komentar: