Injak alquran secara live streaming di facebook, kepolisian malaysia tangkap pelaku hitungan hari


Laki-laki penginjak alqur'an yang merupakan pemilik akun facebook Zack Hard Candy akhirnya ditangkap oleh kepolisian Malaysia. Lelaki tersebut menghina Islam dengan memijak/menginjak alquran yang disiarkan langsung melalui akun facebooknya pada kamis 14/02/2020 lalu.

Aksinya tersebut membuat umat Islam marah dan mendatangi tempatnya. terekam dalam sebuah video beberapa laki-laki datang kepadanya, bukannya meminta maaf, ia justru seperti menantang setelah menghina Islam dengan memijak alquran. Akhirnya iapun dihajar oleh lelaki berkaus kuning yang ada di video tersebut.

Saat ini laki-lai pemijak alquran tersebut sudah ditangkap kepolisian Malaysia. Mengutop dari laman berita Malaysia bharian.com.my, Ketua Jabatan Siasatan Jenayah Johor, Asisten Komisioner M Kumar, berkata lelaki tersebut telah ditahan kira-kira jam 1.40 tengah hari tadi. Pagi tadi, Ketua Polisi Malaysia Daerah Iskandar Puteri, Asisten Komisioner Dzulkhairi Mukhtar, berkata polisi telah menerima aduan daripada seorang mengenai video yang viral di facebook tersebut. 

Menurut qonun Malaysia, Akta Komunikasi dan Multimedia 1998, lelaki tersebut bisa diancam hingga maksimal 2 tahun penjara atau denda sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atas perbuatannya. Pria tersebut terancam denda sekitar Rp 150 Juta bila kurs dibulatkan di angka Rp 3000 per Ringgit Malaysia. 

Saat ini kurs Malaysia dikisaran 3000-3300 Rupiah Polisi Malaysia juga mengingatkan kepada orang awam untuk berhati-hati menyebarkan video atau memuat naik video yang menyentuh sensitifitas golongan tertentu terutama dalam isu keagamaan" seperti dikuti bharian. beritaislam.org/

Tidak ada komentar: