Wanita terhormat menurut Bible (injil) adalah yang menutup auratnya

Wanita terhormat menurut Bible (injil)

Ada banyak kisah dalam Bible yg menyatakan wanita2 terhormat menutup auratnya, yakni kepala dan anggota tubuh lainnya. Bisa dilihat di Kejadian 24:64-65 yg menggambarkan bagaimana seorang wanita bergegas mengenakan tudung (bahkan dalam beberapa terjemahan mengartikannya sebagai cadar), ketika ia diberitahu ada lelaki yg datang menghampirinya. 

Atau di Kejadian 38:14 yg mengkisahkan seorang janda bernama Tamar, bergegas mengganti pakaiannya, menutupi wajahnya dan menyelubungi tubuhnya karena ia melihat seorang anak lelaki, Syela yg sudah baligh beranjak dewasa pergi mendekat, sementara Tamar belum juga diperistri olehnya.

Di Bible juga tertulis kecaman bagi mereka, wanita yg berdoa/beribadah tanpa menutupi (rambut) kepalanya. Dikatakan bahwa mereka yg tak bertudung itu seperti wanita yg dicukur rambutnya, yg merupakan kehinaan baginya (Korintus 11:5-6).

Ini artinya, wanita2 Nasrani yg terhormat dulunya pun biasa berhijab menutupi auratnya dari pandangan umum. Kondisi ini adalah sesuatu yg lazim di Eropa sampai abad ke-17, terbukti Queen Isabella II menganjurkan wanita Katolik di Spanyol menggunakan apa yg disebut sebagai mantila, yaitu semacam Jilbab yg biasa dipakai muslimah Andalusia sebelum Isabella menaklukannya. 

Ia menganjurkan mantila itu dipakai baik di luar maupun di dalam gereja saat beribadah. Kebiasaan ini mulai kendor saat Isabella turun tahta thn 1870, dimana Mantila hanya dipakai saat acara2 khusus dan peribadatan di gereja saja. Pun demikian, dalam aturan hukum Kanonik Gereja Katolik thn 1917 masih disebutkan dengan jelas bahwa wanita harus memakai penutup kepala saat beribadah di gereja; bahkan pria dan wanita harus berada dalam tempat yg terpisah.

Bagaimana zaman now? Hampir tak pernah atau jarang sekali terlihat wanita yg menutup (rambut) kepala saat beribadah di gereja. Mengapa demikian? Karena hukum Kanonik thn 1917 telah dinyatakan tdk berlaku lagi dan sebagai gantinya adalah hukum Kanonik thn 1983, dimana artikel 1262.1 dan 1262.2 yg meyatakan kewajiban wanita "berhijab" dan duduk terpisah dari kaum pria telah DIHAPUS.

Jadi, jika ada orang yg mengaku muslim mengatakan berhijab atau jilbab tidak wajib, seperti Ibu Sinta yg tempo hari diwawancarai bang Deddy Corbuzier atau sekelas Prof. Quraish Shihab sekalipun, maka jelas ia sedang menapaki jalannya kaum kuffar, yg perlahan tapi pasti mengingkari Kitab Suci-nya sendiri.

fb Katon Kurniawan

Tidak ada komentar: