LBH Street Lawyer Surati Presiden Jokowi untuk beri sikap tegas terkait muslim india

LBH Street Lawyer Surati Presiden Jokowi

Jakarta – LBH Street Lawyer menyurati Presiden RI Joko Widodo agar memberikan sikap tegas terkait penindasan yang dialami muslim India. Sebab, penindasan tersebut sudah mengarah pada genosida.

“Bahwa Persekusi dan tindakan diskriminatif yang dialami oleh muslim India sudah taraf mengkhawatirkan bahkan sudah mengarah pada genosida terhadap minoritas muslim,” kata anggota LBH Street Lawyer, M. Kamil Pasha kepada Kiblat.net melalui siaran persnya pada Jumat (28/02/2020).

Terlebih, Jokowi juga telah masuk pada muslim berpengaruh urutan ke 16 versi The Muslim 500. Maka, ia menilai sudah selayaknya Jokowi memberikan tindakan nyata mengenai kekerasan tersebut.

“Kami meminta Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dari negara muslim terbesar di dunia. Dan disebut muslim berpengaruh di dunia urutan Nomor 16 Versi The Muslim 500, agar mengutuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Republik India,” ucapnya.

Ia juga meminta Pemerintah Republik India untuk segera menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM terhadap minoritas muslim India. Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, agar segera diikuti dengan pengusiran Duta Besar Republik India untuk Indonesia.

“Presiden juga harus menggalang negara-negara dunia untuk memberikan bantuan nyata terhadap minoritas muslim India. Serta mendesak PBB untuk memberikan sanksi kepada Pemerintah Republik India,” paparnya.

Menurutnya, PBB juga harus membentuk tim Investigasi Independen untuk menyelidiki lebih dalam dugaan Pelanggaran HAM berat yang terjadi di India. Bahkan, bila perlu Indonesia mnghentikan kerja sama, dan memboikot produk-produk serta menghentikan penayangan seluruh film dan serial drama asal India. (kiblat.net)

Tidak ada komentar: