Mulai Jum’at 21 maret, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Ditutup Untuk Shalat

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Ditutup Untuk Shalat

Hari ini, Kamis (19/3), pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan aktivitas shalat berjamaah di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah.

Langkah ini sebagai bagian dari tindakan untuk mencegah infeksi virus corona yang lebih meluas.

Pemerintah Provinsi Makkah dalam akun Twitternya menyampaikan pengumuman tersebut: “Meniadakan kerumuman dan shalat di halaman Masjidil Haramain, khususnya pada hari Jum’at.”
Di cuitan sebelumnya, Pemerintah Daerah Makkah menulis: “Demi kemaslahatan bersama, dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona, shalat di Masjid Nabawi ditiadakan.”

Sementara Kantor Berita Arab Saudi (SPA), mengutip Juru Bicara Pimpinan Umum Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, Hani bin Hosni Haider, yang menyatakan penundaan sholat di halaman Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi mulai besok, Jumat (20/3).

Keputusan ini merupakan keputusan bersama antara Pimpinan Umum Masjidil Haramain, otoritas keamanan dan kesehatan Arab Saudi. Langkah ini sebagai bagian dari tindakan pencegahan penyebaran virus corona baru.

Jubir pengurus Masjidil Haramain meminta kepada kaum muslimin untuk bekerja sama dalam langkah pencegahan yang diambil tersebut, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para jemaah.

Dia juga menambahkan pihaknya bekerja sama dengan otoritas keamanan dan kesehatan, mengambil tindakan pencegahan secara maksimal.

Sementara itu, Kamis (19/3) dalam pidato kenegaraan, Raja Salman memnyeru kepada semua warga dan ekspatriat untuk “bergandengan tangan dan bekerja sama, melanjutkan semangat positif, meningkatkan kesadaran individu dan kolektif, berkomitmen terhadap arahan, instruksi dan pengumuman yang dikeluarkan oleh otoritas terkait untuk menghadapi pandemi ini.” (erem, spa)

Tidak ada komentar: