Ketika Anak Mulai Beranjak Remaja | Ustadz Aunur Rofiq

Ketika Anak Mulai Beranjak Remaja

Mengenal watak remaja

Remaja adalah peralihan umur anak setelah dia baligh sampai berumur 30 tahun. Umur ini umumnya memiliki sifat baru yang belum pernah dilakukan oleh mereka sebelumnya. Maka orang tua atau pendidik hendaknya memperhatikan tingkah laku mereka. Saat itulah syahwatnya mulai bangun, mulai berpikir mengenal lawan jenis, berhias diri agar lawan jenis menyapa atau menyayanginya, mulai banyak kebutuhan; berhias, membeli baju, merawat wajah dan tubuhnya, buku bacaan yang digemari semisal novel dan cerita cinta, menggemari gambar lawan jenis, dan yang seterusnya.

Rusaklah liku hidup remaja jika tidak ada ilmu dan iman yang menyertainya. Beginilah yang sering kita saksikan di masyarakat, sekalipun umumnya masyarakat muslim.

Siapa yang bertanggung jawab?

Allah Azza wajalla berfirman,

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارا
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (QS. at-Tahrīm: 6)

Maka kedua orang tualah yang bertanggung jawab mengurusi pendidikan anaknya, terutama ketika sudah remaja.

Bersihkan rumah dari penyebab kerusakan moral remaja

Setelah kita memahami perubahan anak kita yang sudah baligh dari sisi syahwat, sebagaimana yang pernah kita alami (bahkan sekarang lebih parah karena ditunjang dengan kemajuan maksiat dan didukung dengan berbagai fasilitas yang lebih banyak). Maka langkah pertama adalah menjadikan diri, keluarga dan rumah kita steril dari penyebab yang menjadikan kerusakan generasi muda kita. Di antara hal yang harus kita perhatikan di rumah:

• Hindari pakaian yang membangkitkan syahwat

Pakaian pada dasarnya untuk menutupi aurat, agar aib dan aurat kita tidak dilihat oleh keluarga kita dan agar tidak menjadi sebab bangkitnya syahwat anak kita. (Lihat QS. al-A’rāf: 26)

Di antara gaya pakaian yang merusak remaja kita adalah; pakaian istri dan putri kita yang ketat, pakaian yang tipis sehingga kelihatan kulitnya, sebagian tubuhnya tidak tertutup semisal: dada, lengan, betis, paha dan anggota tubuh lainnya. Tidaklah diragukan bahwa gaya ini sangat berbahaya bagi usia remaja, walaupun pakaian ini dipakai oleh istri dan putri kita sendiri di rumah.

• Hendaknya memisahkan tempat tidur mereka

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahkanlah shalat kepada anak-anakmu saat mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka kalau meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun. Dan pisahlah di antara mereka itu dari tempat tidurnya.” (HR. Abu Dawud: 495, Hasan Shahih)

Al-Imam al-Munawi Rahimahullah berkata, “Anak yang berumur sepuluh tahun hendaknya dipisah tempat tidurnya agar tidak terjadi bencana akibat syahwat, walaupun mereka dengan saudarinya sendiri.”

Ath-Thibi Rahimahullah berkata, “Digabungkan antara perintah shalat dengan dipisahnya tempat tidur mereka pada usia ini, agar anak terlatih beradab kepada Allah dan bergaul dengan keluarga agar tidak terjadi pelanggaran perbuatan keji dan terhindar dari hal yang haram.” (Faidhul Qadir: 5/665)

• Kuncilah kamar tidur keluarga

Ketika orang tua berada di kamar istirahatnya, terkadang menanggalkan baju dan berbuat sesuatu yang tidak layak dilihat oleh anak atau kerabatnya.
Allah Azza wajalla berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu meminta izin kepadamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: (1) Sebelum shalat Shubuh, (2) Ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan (3) Sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. (QS. an-Nūr: 58)

Yahya Ibnu Abi Katsir Rahimahullah berkata, “Anak kecil yang belum baligh hendaknya minta izin apabila ingin memasuki kamar orang tuanya pada tiga waktu ini. Apabila sudah baligh, hendaknya minta izin setiap mau masuk kamar keluarganya.” (Tafsir Ibnu Katsir: 6/83)

• Muamalah orang tua yang baik, lembut dan bijak terhadap anak

Muamalah orang tua sangat berarti kepada anak, terutama anak yang baru baligh. Mereka lebih kritis, tidak senang apabila dimarahi atau diperlakukan keras (sensitif). Perilaku orang tua yang keras bisa jadi membuat anak brutal dan tidak terkendali emosinya. Orang tua hendaknya lembut saat mendidik anak, terutama pada masa peralihan usia. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ.
"Sesungguhnya kasih sayang itu tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika kasih sayang itu dicabut dari sesuatu, niscaya akan membuatnya buruk.” (HR. Muslim: 1793)

Semoga anak kita senantiasa dilindungi oleh Allah Subhanahu wata’ala dan menjadi anak yang shalih dan shalihah. Aamiin…

Semoga bermanfaat.

Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc | maribaraja.com

Tidak ada komentar: