Pertanyaan
Apa itu taqiyah? Siapa saja yang mempergunakannya? Dalam fatwa no. 101272 anda katakan bahwa istilah taqiyah khusus Syiah mereka saja yang mempergunakannya. Akan tetapi ketika saya berdialog dengan beberapa orang mereka mengatakan, bahwa ahlus Sunnah juga mempergunakannya, apakah ini benar?
Jawaban
Alhamdulillah
Pertama:
Taqiyah dengan arti yang sudah dikenal termasuk pilar Syiah itsnai asyariyah yang menyalahi ahlus Sunnah wal jamaah. Mereka keluar dari jalan yang lurus. Taqiyah dalam agama mereka adalah seseorang memperlihatkan berbeda dengan apa yang ada dalam hatinya dalam beragama. Mereka menyandarkan kebohongan dan penipuan dalam agama Allah secara zalim dan permusuhan.
Apa itu taqiyah? Siapa saja yang mempergunakannya? Dalam fatwa no. 101272 anda katakan bahwa istilah taqiyah khusus Syiah mereka saja yang mempergunakannya. Akan tetapi ketika saya berdialog dengan beberapa orang mereka mengatakan, bahwa ahlus Sunnah juga mempergunakannya, apakah ini benar?
Jawaban
Alhamdulillah
Pertama:
Taqiyah dengan arti yang sudah dikenal termasuk pilar Syiah itsnai asyariyah yang menyalahi ahlus Sunnah wal jamaah. Mereka keluar dari jalan yang lurus. Taqiyah dalam agama mereka adalah seseorang memperlihatkan berbeda dengan apa yang ada dalam hatinya dalam beragama. Mereka menyandarkan kebohongan dan penipuan dalam agama Allah secara zalim dan permusuhan.
Keyakinan ini bukan termasuk keyakinan ahlus Sunnah wal jamaah sedikit pun juga. Bohong menurut ahlus Sunnah termasuk sifat orang-orang munafik. Seseorang yang senantiasa berbohong dan membuat kebohongan akan dicatat di sisi Allah sebagai pembohong. Adapun mereka (syiah) berbohong dan membuat kebohongan dalam segala sesuatu kemudian mereka menjadikan hal itu sebagai keyakinan dan agama.
Manhaj ahlu Sunnah adalah berdiri atas kejujuran dan keadilan, bukan dengan kebohongan dari agama mereka alhamdulillah.
artikel https://islamqa.info
Manhaj ahlu Sunnah adalah berdiri atas kejujuran dan keadilan, bukan dengan kebohongan dari agama mereka alhamdulillah.
artikel https://islamqa.info
Tidak ada komentar: