MAJELIS HADITS DI MASA LALU


“Para ulama telah bersepakat bahwa diantara syarat mujtahid bagi seorang qadhi dan mufti adalah mengetahui hadits-hadits berkaitan dengan hukum, maka semakin menjadi jelas dengan apa yang sudah kami sebutkan sebelumnya bahwa mempelajari hadits diantara salah satu ilmu yang sangat mulia dan penting, serta diantara amal shalih yang paling utama, juga merupakan ibadah yang sangat ditekankan.

Bagaimana tidak, sedangkan hadits sendiri menjelaskan tentang keadaan makhluk yang paling mulia, -Shalawat, Salam, serta Keberkahan dari Allah untuk beliau-

Semenjak dahulu para ulama telah memberi perhatian khusus terhadap hadits.

Sampai-sampai disebutkan bahwa dalam satu majelis pembacaan hadits, bisa berkumpul ribuan orang dari kalangan penuntut ilmu.

Kemudian dengan berlalunya zaman, menjadi semakin berkuranglah jumlahnya dan mulai melemah semangat para penuntut ilmu.

Hingga akhirnya tinggallah segelintir orang saja yang masih tetap melestarikan majelis hadits tersebut.

Hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan atas musibah ini, dan berbagai musibah yang lain.”

________
~ _Shahih Muslim Bi Syarhi An-Nawawi_

Di terjemahkan oleh Ust. ilmal Yakin

Tidak ada komentar: