Periksa Dahulu sebelum anda buang kertas, ini alasannya


PERIKSA DULU KERTAS-KERTAS ANDA SEBELUM MEMBUANGNYA

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin  berkata : "Saya menasihatkan kepada saudaraku yang hendak membuang kertas-kertas, hendaknya dia periksa sebelum membuangnya. Jika dia mendapati padanya ayat atau hadis dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hendaknya dia tidak membuangnya. Hendaknya dia membakarnya dan jangan meremehkan hal ini." Fatawa Nur 'alad Darb 2/138

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Mushaf yang sudah tua atau rusak sehingga tidak bisa dibaca, dia kubur di tempat yang terlindungi. Sebagaimana kehormatan jasad seorang mukmin, dia harus dikubur di tempat yang terlindungi (bukan tempat kotor dan tidak boleh diinjak). Majmu Fatawa, 12/599

Imam As-Suyuti berkata : “Kertas mushaf yang sudah usang atau sebab lainnya maka tidak boleh diselipkan di tempat tertentu, karena bisa jadi terjatuh dan diinjak. Tidak boleh disobek-sobek, karena akan memotong-motong hurufnya tanpa aturan dan merusak tatanan kalimat, dan semua itu termasuk sikap tidak menghormati tulisan Alquran… jika dibakar dengan api, hukumnya boleh. Utsman membakar mushaf yang ada tulisan ayat Alquran dan ayat yang telah dinasakh (dihapus), dan tidak ada yang mengingkari beliau” Al-Itqan fi Ulum Alquran, 2/459

Silakan di share
Semoga bermanfaat.
بارك الله فيكم

Tidak ada komentar: