Keharaman Memutuskan Tali Kekeluargaan

وعن أَبي محمد جبيرِ بن مطعم رضي الله عنه: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ)). قَالَ سفيان في روايته: يَعْنِي: قَاطِع رَحِم. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Dari Abu Muhammad, yaitu Jubair bin Muth'im r.a. bahwasanya Rasulullah shallallahu alahi wa salam bersabda: "Tidak akan masuk syurga seseorang yang memutuskan." Sufyan berkata dalam riwayatnya bahwa yang dimaksudkan ialah memutuskan ikatan kekeluargaan. (Muttafaq 'alaih)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Ancaman yang sangat berat bagi siapa yang memutuskan tali Silaturahim.
2- Dosa yang sangat besar bagi siapa yang memutuskan hubungan Silaturahim.

Keharaman Memutuskan Tali Kekeluargaan

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

1- Ancaman bagi siapa yang memutuskan hubungan Silaturahim.

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ
"Apakah barangkali, andaikata engkau semua berkuasa, maka engkau semua akan membuat kerosakan di bumi dan memutuskan ikatan kekeluargaanmu semua. Orang-orang yang sedemikian itu adalah orang-orang yang dilaknat oleh Allah, lalu Allah memekakkan pendengaran mereka dan membutakan penglihatan mereka." (Muhammad: 22-23)

2- Keharaman memutuskan ikatan kekeluargaan.

وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ
"Dan orang-orang yang merusak janji Allah sesudah teguhnya dan pula memutuskan apa-apa yang diperintah oleh Allah untuk dihubungkannya serta membuat kerosakan di bumi, maka mereka itulah yang mendapatkan kelaknatan dan akan memperolehi kediaman yang buruk." (ar-Ra'ad: 25)

Tidak ada komentar: