Nipu ikhwan sampe 3 Milyar !!!!!!!!!

tipu ikhwan 3 m

Tinggi nya kepercayaan ikhwan, dan rusak nya orang yang memanfaatkan itu.
Sekali lagi para ikhwan bahwa masalah uang ini harus jelas, tegas, legal, kuat, jika bertransaksi/kerjasama dengan siapapun yah, agar tidak ada yang terdzolimi.
Semoga ikhwan sabar dan di berikan pahala yang besar.

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحابه أجمعين. أما بعد..
Ayyuhal asatidzah kiram yang kami hormati, mohon maaf mengambil sedikit waktu antum untuk membaca keterangan di bawah ini.

Qodarullah wa maa sya'a fa'al, beberapa waktu yang lalu di Banjarnegara terjadi kasus penipuan dengan kedok investasi bisnis sembako dan jual beli sembako sistem PO (pre order, pesan dulu dengan pembayaran penuh di depan).

Pelaku (Berindentitas Ardea Bayu Wicaksono. Selanjutkan disingkat Bayu) menyusup ke komunitas ikhwah salafiyin dan memanfaatkan mereka untuk menggaet konsumen dari kalangan salafiyyin maupun awam.

Kronologinya, Bayu ikut talim salafi sekitar bulan Desember 2019 dan menampakkan diri ingin benar benar talim, ketika sudah mengenal dekat beberapa ikhwah, dia mulai mengajak usaha bersama, dengan investasi atau beli barang dengan PO.

Di bulan Januari 2020, kami mendapatkan informasi tersebut (yakni ada ikhwah yg baru talim menggalang dana investasi), maka kami kumpulkan beberapa ikhwah yang terdata sebagai investor, pertemuan diadakan di akhir Januari. Dari pertemuan tersebut, tersimpulkan bahwa sistem investasi maupun jual belinya perlu ditinjau ulang karena ada banyak kejanggalan. Diantara kejanggalannya; dia tidak mau ada perjanjian hitam di atas putih, katanya modalnya kepercayaan saja. Harga yang jauh di bawah pasaran, dll.

Kemudian disepakati akan ada pertemuan kedua, di awal Februari. Direncanakan dalam pertemuan ini akan menghadirkan Bayu dan para investor serta wakil dari asatidzah di Banjarnegara sebagai penengah.

Pada pertemuan kali ini, kami mengundang seorang ikhwah pengusaha untuk menilai sistem bisnisnya, karena beliau (yakni ikhwah pengusaha tersebut) kami pandang berpengalaman luas dalam usaha dan bisnis. Namun setelah kami berkumpul, ada kabar dari Bayu, bahwa dia tidak bisa hadir dengan alasan karena adanya akh pengusaha tersebut, menurut Bayu, dia berpotensi akan merebut link bisnisnya karena teranggap rival dalam bisnis sembako. Akhirnya pertemuan berjalan tanpa Bayu, dan kesimpulannya, para investor menarik investasinya sampai ada pembicaraan lanjutan dengan Bayu. Namun pembicaraan lanjutan tersebut tidak terwujud karena Bayu mengingkari janji pertemuan berikutnya, 3 kali janji pertemuan dia ingkari.

Alhasil Bayu tetap melakukan sistem bisnisnya dan mengajak ikhwah bergabung. Kami sudah berusaha menasehati ikhwah agar tidak bergabung sampai perkaranya jelas. Saat itu, memang kami belum berani melarang dengan kalimat shorih (mentahdzir), karena kami belum memiliki data pendukung yang cukup, namun sangat disayangkan tetap ada ikhwah yang ikut bergabung dengan kondisi seperti itu. Semakin hari semakin berkembang pesat usahanya, semakin banyak ikhwah yg tergiur ikut, dalam kondisi belum ada kejelasan sistemnya.

Qodarullah masuk masa masa pembatasan sosial akibat pandemi di pertengahan Maret, sehingga ruang gerak terbatas. Namun justru keadaan ini dijadikan kesempatan oleh Bayu untuk mengambil hati para ikhwah dengan membagikan bantuan paket sembako, ikhwah dibuat bingung antara menerima atau menolak, bagi mereka yang mengetahui masalah Bayu, dengan tegas menolak, karena khawatir harta syubhat. Namun tidak sedikit pula yang justru menganggap perbuatannya ini sebagai bentuk keberhasilan usahanya, sehingga semakin meyakinkan. Dan terbukti, dia semakin gencar mengajak ikhwah di daerah untuk ikut gabung. Bisa ditebak, banyak ikhwah yg tertarik bergabung.

Sebagian ikhwah yg tertarik gabung bertanya kepada kami perihal bisnis tersebut, saat itu kami nasehatkan untuk tawaqquf, karena belum jelas, hati hati dan sebaiknya jangan gabung dulu sampai jelas sistemnya. Namun sebagian yg lain tidak bertanya lebih dulu, langsung ikut gabung, padahal permasalahan sudah dikatakan viral ditengah ikhwah, bahwa ada masalah dalam sistem bisnisnya.
Sampai akhirnya tersingkaplah hakikatnya, pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 Bayu kabur, lari membawa uang para investor dan pembeli PO. Nilai kerugian mereka ditaksir totalnya mencapai 3 miliar rupiah, korban dari ikhwah salafiyyin dan orang awam. 

Kasus sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib, semoga segera terlacak dan tertangkap sehingga bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara moril maupun materiil.

Ini bukan kasus yang pertama menimpa salafiyyin, kami berharap keterangan ini bisa menjadi ibroh dan pelajaran agar kita senantiasa waspada terhadap aksi semacam ini.

Ada rasa khawatir Bayu menyusup di komunitas salafiyyin di daerah lain, karenanya kami lampirkan foto KTP Bayu untuk data pelengkap.

Demikian. Jazakumullahu khoiron atas perhatiannya.

وفقنا الله لما يحب و يرضى
و صلى على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين.

Banjarnegara, 13 Ramadhan 1441
6 Mei 2020
Divisi Dakwah Ma'had Ibnu 'Abbas

Mudir a'am Ma'had Ibnu 'Abbas Banjarnegara
Al Ustadz Abu Yahya.

Mengetahui dan menyetujui penyebarannya

Pembina Ma'had Ibnu 'Abbas Banjarnegara
1. Al Ustadz Qomar ZA, Lc
2. Al Ustadz Ridhwanul Barri
3. Al Ustadz Maimun Ali Yastawi

NB.
1. Sebagai tambahan informasi, untuk meyakinkan aksinya, dia juga meminta tolong dicarikan calon istri dari akhwat salafi. Dalam kondisi di Banjarnegara dia meninggalkan istri dan dua anak kandungnya. Adapun KTP dia masih dengan alamat Wonosobo dan status pernikahannya cerai hidup.
Ciri cirinya, badannya tinggi, gendut, dan terbiasa memakai masker (padahal saat itu belum ada Hambatan corona). Mungkin untuk menutupi wajahnya agar tidak dikenali karena ternyata dia sudah pernah melakukan penipuan juga di Wonosobo.

https://www.facebook.com/100030811651129/posts/282768779426842/?app=fbl

Tidak ada komentar: