Dosa Bidah Lebih Dahysat Dari Dosa Besar (maksiat)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan pelaku bidah dosanya lebih besar daripada maksiat yang memperturutkan syahwat menurut sunnah nabi dan kesepakatan ulama. Oleh karenanya bila dibandingkan antara dosa bidah dan dosa besar (maksiat), maka bidah itu lebih besar dosanya. (Majmul Al Fatawa) 

Pelaku Sulit Untuk Bertaubat.
Alasan pelaku bidah sulit bertaubat karena Allah menghalangi pintu taubat baginya. Sebaliknya mereka yang berjalan di atas Islam yg benar maka selalu Allah bukakkan baginya pintu taubat dan pengampunan. “Sesungguhnya Allah mencegah setiap pelaku bid’ah dari taubat.” (HR At Thabrani) 

Bidah Lebih Dicintai Iblis Daripada Maksiat.
Dasar seseorang melakukan taubat karena dirinya merasa salah dengan perbuatannya (maksiat) lalu menyesalinya. Sementara pelaku bidah tidak merasa salah dengan perbuatannya sebab mereka merasa di atas jalan yang lurus bahkan sebagian kian hari khusyu dengan kebidahannya. Oleh karenanya iblis lebih mencintai kebidahan daripada maksiat. 

Pelaku Bidah Diusir Dari Telaga.
Rasul ﷺ bersabda "Aku akan mendahului kalian di Al Haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu'." (HR. Bukhari no. 6576, 7049). 

Dosa Jariyah Bagi yang Mencontohkan.
Setiap bidah adalah sesat. Sebagaimana dalam hadits dikatakan "barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yg mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim 2674) 

Menganggap Rasul ﷺ Berkhianat Dalam Menyampaikan Agama.
Imam Malik berkata: “Barang siapa yg membuat bid’ah dalam Islam dan melihatnya sebagai suatu kebaikan, maka sesungguhnya dia telah menuduh bahwa Nabi Muhammad berkhianat. Allah Ta Ala telah berfirman “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu.” Maka apa yang pada hari itu tidak termasuk sebagai agama maka pada hari inipun bukan termasuk agama.”( Asy-syatibi dalam Al-I’tisam).

@sunnahghurobaid

Tidak ada komentar: