Menjawab tuduhan yang tidak mendasar kepada polisi cinta sunnah


Tanggapan atas tulisan saudara makmun Rasyid, tentang tuduhan tak berdasar kepada saudara-saudara semuslim kita dari para aparat kepolisian yang mencintai sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wasalam.

Penulis berkata : 

"Dari nama saja sudah menandakan bahwa mereka tidak akan pernah sepaham dengan selain kelompoknya" .

Tanggapan : 

"Ini adalah kesimpulan yang sangat prematur dari penulis yang hanya menilai dari sebuah nama kemudian menetapkan sebuah kesimpulan yang sangat radikal, yaitu gampang memvonis orang lain tanpa adanya bukti akurat. Apa yang salah dari penamaan "Polisi cinta sunnah"?, apakah salah jika aparat kepolisian mencintai sunnah Rasulullah Sallallahu alaihi wassalam? sejatinya penulis mengatakan "dari namanya saja sudah menandakan bahwa mereka TIDAK AKAN PERNAH SEPAHAM DENGAN SAYA", karena hakikatnya penulis hanya ingin menggiring opini pembaca, untuk menjatuhkan para polisi yang mencintai sunnah Rasullullah, dan hal tersebut nampak dari tulisannya yg menuduh dengan cara membabi buta karena tidak sepaham dengannya.

Sedangkan orang Kristen, Hindu dan polisi dari agama lain di negeri kita, saya kira tidak mempermasalahkan hal ini karena "Polisi cinta sunnah" adalah bagian dari agama islam tanpa melanggar undang-undang beragama dan negara kita telah menjamin kebebasan untuk setiap warga negara untuk bebas menjalankan keyakinan agamanya masing-masing, bahkan telah banyak komunitas-komunitas yang beranggotakan personel kepolisian yang tumbuh dan berkembang di negeri kita, baik dalam bidang keagamaan ataupun dalam bidang olahraga, ekonomi,seni dan budaya atau yang lainnya, dan hal tersebut tidak dipermasalahkan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi POLRI.

Kemudian penulis juga berkata bahwa :

"Istilah polisi cinta sunnah menjadi virus tersendiri dalam internal kepolisian ".

Tanggapan : 

"Lagi-lagi penulis dengan mudahnya menjudge saudara muslim dari anggota kepolisian yang cinta sunnah Rasulullah adalah sebuah virus tersendiri dalam internal kepolisian, adakah bukti-bukti yang bisa didatangkan oleh sang penulis bahwa "polisi cinta sunnah" adalah virus dalam internal kepolisian?, bukankah negara kita adalah negara yang berdiri diatas asas hukum?, andai "polisi cinta sunnah" adalah virus sebagaimana yang dipaparkan oleh penulis maka saya yakin para penegak hukum akan menindak tegas dan akan memproses secara hukum, lalu kenapa sang penulis yang notabenenya bukan aparat kepolisian dan bukan pula bagian dari MUI justru menuduh saudara-saudara kita yg cinta dengan sunnah Rasulullah Sallallahu alaihi wassalam sebagai virus?. Atau jangan - jangan penulis tidak senang dengan saudara-saudara polisi yang cinta sunnah karena tidak mengikuti aliran /pemahaman si penulis, namun tampil seakan menjadi pahlawan kesiangan sebagai pembela POLRI dan anti radikal, wahai kawan, ketahuilah ini adalah bibit radikalisme yang justru harusnya diwaspadai. 

Pernyataan ini mengandung upaya provokasi yang ingin membenturkan antar aparat kepolisian satu dengan yang lainnya, pemikiran seperti ini telah mencemarkan nama baik kepolisian, dan merupakan upaya menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada institusi yang besar di negeri ini dengan tuduhan ADANYA VIRUS DALAM TUBUH POLRI, dan ini ada kemiripan dengan radikalisme yang menuduh POLRI telah kafir dan tuduhan - tuduhan lainnya yang menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada POLRI. 

Maka saya nasehatkan kepada penulis untuk lebih berhati-hati dalam menilai sebuah institusi terlebih lagi institusi besar semisal POLRI.

Tuduhan penulis : "Sebab yang merasuki jiwa mereka bukanlah paham yang ditradisikan Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah,

Tanggapan : 

"Ternyata penulis pada akhirnya menampakkan keradikalannya sendiri dengan memaksakan pendapat/pemahamannya agar seluruh anggota POLRI harus mengikuti apa saja yang ditradisikan oleh Nahdlatul ulama dan Muhammadiyah serta munuduh radikal siapapun yang tidak mengikuti tradisi kedua organisasi tersebut. 

Wahai saudaraku, jangankan tidak mengikuti tradisi organisasi Nahdlatul ulama dan Muhammadiyah , memeluk agama selain islam saja di negeri kita ini di bolehkan, lalu kenapa anda mempermasalahkan jika anggota polisi mencintai sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam?, bukankah negara kita adalah negara demokrasi? Negara telah menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu sebagaimana dalam pasal 29 ayat 2.

penulis berkata : "tetapi mereka menjadi target sendiri dari kelompok Salafi Haraki dan Salafi Jihadi".

Tanggapan : 

"Lagi-lagi penulis menjudge sepihak bahwa "polisi cinta sunnah" dijadikan target oleh kelompok salafi haraki dan salafi jihadi". silahkan penulis jelaskan kepada masyarakat siapa itu kelompok salafi haraki dan salafi jihadi, siapa pimpinan mereka, dimana kantor pusatnya, dan silahkan datangkan bukti-bukti kepada pihak kepolisian bahwa benar (sesuai dengan pernyatan penulis) bahwa "polisi cinta sunnah" di doktrin oleh salafi haraki dan salafi jihadi yang telah banyak mencetak teroris dimana-mana, silahkn datangkan satu bukti keterlibatan anggota kepolisian yang tergabung dalam polisi cinta sunnah yang mendukung aksi-aksi terorisme di negri kita! 

Jika anda tidak mampu mendatangkn bukti maka anda telah menuduh orang lain tanpa bukti, dan anda bisa diproses hukum dengan pasal " ujaran kebencian atau pencemaran nama baik secara tulisan",sebagaimana diatur dan dirumuskan dalam Pasal 310 ayat (2) KUHP, terlebih lagi anda mempost foto-foto anggota polisi tsb di akun fb anda.

note:

Sekedar informasi kepada penulis dan seluruh masyarakat, bahwa polisi Cinta sunnah " adalah komunitas yang lahir karena mereka sering mendengarkan ceramah-ceramah para da'i yang sering membantah faham radikal/teroris, sering mendengar kajian ustadz-ustadz yang sering menjelaskan haramnya demonstrasi, haramnya memberontak kepada pemerintah, dan wajibnya mendengar dan taat kepada pemerintah, indahnya perdamaian, haramnya melakukan teror/menakut-nakuti seluruh manusia secara ilmiyah dan gamblang berdasarkan penjelasan dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Sallallahu alaihi wassalam.

sebut saja misalnya Al- ustad dzulqarnain m sunusi asal Makassar, ustadz yang telah banyak memberikan sumbangsih terhadap pemerintah dalam menangkal faham radikal/teroris di negeri ini melalui tulisan-tulisan yang sangat ilmiah membongkar akar radikalisme dan seminar-seminar yang dimediasi oleh POLRI sendiri, mereka menyadari bahwa kajian-kajian tersebut sejalan dan mendukung visi misi institusi POLRI, secara khusus dalam program menangkal radikalisme. mereka sadar bahwa ajaran sunnah Rasulullah Sallallahu alaihi wasallam adalah pilar besar untuk memberantas radikalisme dan terorisme di negeri kita. sebagaimana fakta-fakta yang ada, sejumlah tokoh teroris bertaubat dari faham radikalnya karena mendapatkan pencerahan berdasarkan Sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam secara benar dari orang yang benar , contohnya al-ustad Abdurrahman ayyub mantan petinggi teroris yang bertaubat karena mempelajari sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dengan benar, silahkan cek wawancara beliau di sini.

https://youtu.be/LoPXialGT5w.

Walhamdulillah saya punya banyak bukti kegiatan- kegiatan polisi cinta sunnah yang merupakan upaya memberantas faham radikal/teroris di negri ini. ( Silahkan kunjungi official polisi cinta sunnah di youtube,twitter dan instagram).

Oleh karena itu, saya mengajak kepada POLRI, dan TNI serta institusi lainnya, mari kita tumbuh kembangkan komunitas-komunitas yang bisa membawa dampak positif untuk negara,bangsa dan masyarakat kita semisal "polisi cinta sunnah",dll karena telah terbukti kegiatan-kegiatan mereka sangat membantu dalam memberantas faham radikal/teroris bahkan membentuk pribadi anggota polisi yang jujur, amanah dan berkahklak mulia karena itu merupakan ajaran dari Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam.

Sedikit pula tambahan dari saya,untukmu wahai sang penulis, silahkan anda bersihkan hati, cermati tiap isi referensi yang akan saya paparkan dibawah ini sebagai bahan acuan untuk anda agar tidak lagi serampangan dalam menuduh aparat kita yang tergabung dalam komunitas "polisi cinta sunnah", hanya karena mereka bersebelahan pemahaman dengan anda. Jangan sampai anda termasuk dalam pribahasa maling teriak maling. anda yang berpemahaman radikal lalu melemparkan tuduhan kepada orang lain, anda yang intoleran namun menuduh orang lain, anda yang ingin memaksakan orang lain ikut dengan pemahaman anda lalu menuduh orang lain.
semoga tercerahkan.

Referensi acuan:
1. https://youtu.be/_hdMpzjrzfk bentuk radikalisme serta kisah ibnu abbas memerangi kaum khawarij debgn ilmu)
2. https://youtu.be/5HLWz2rP1bo
3. https://youtu.be/Tc_fdeADgQ8

Pembina "polisi cinta sunnah Makassar"
 Abul Irbadh Supriano .

Tidak ada komentar: