Bahaya hasad kepada diri sendiri dan orang lain

Adapun Hasad menurut kebanyakan ulama, hasad adalah menginginkan suatu nikmat orang lain itu hilang. ( Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah , 17:269)

Bahaya hasad di antaranya disebutkan dalam hadits berikut ini.

Az-Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhuberkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺩَﺏَّ ﺇِﻟَﻴْﻜُﻢْ ﺩَﺍﺀُ ﺍﻷُﻣَﻢِ ﻗَﺒْﻠَﻜُﻢُ ﺍﻟْﺤَﺴَﺪُ ﻭَﺍﻟْﺒَﻐْﻀَﺎﺀُ ﻫِﻰَ ﺍﻟْﺤَﺎﻟِﻘَﺔُ ﻻَ ﺃَﻗُﻮﻝُ ﺗَﺤْﻠِﻖُ ﺍﻟﺸَّﻌْﺮَ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﺗَﺤْﻠِﻖُ ﺍﻟﺪِّﻳﻦَ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻯ ﻧَﻔْﺴِﻰ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻻَ ﺗَﺪْﺧُﻠُﻮﺍ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺣَﺘَّﻰ ﺗُﺆْﻣِﻨُﻮﺍ ﻭَﻻَ ﺗُﺆْﻣِﻨُﻮﺍ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺤَﺎﺑُّﻮﺍ ﺃَﻓَﻼَ ﺃُﻧَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﺑِﻤَﺎ ﻳُﺜَﺒِّﺖُ ﺫَﺍﻛُﻢْ ﻟَﻜُﻢْ ﺃَﻓْﺸُﻮﺍ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡَ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ
“ Telah berjalan kepada kalian penyakit umat-umat terdahulu, yaitu hasad dan permusuhan. Dan permusuhan adalah membotaki. Aku tidak mengatakan membotaki rambut, akan tetapi membotaki agama. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku kabarkan kepada kalian dengan apa bisa menimbulkan hal tersebut? Tebarkanlah salam di antara kalian.”

(HR. Tirmidzi, no. 2510 dan Ahmad, 1:164. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan )

Bahaya hasad kepada diri sendiri dan orang lain

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺳَﻴُﺼِﻴْﺐُ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﺩَﺍﺀُ ﺍﻷُﻣَﻢِ ، ﻓَﻘَﺎﻟُﻮﺍ : ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺩَﺍﺀُ ﺍﻷُﻣَﻢِ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺍﻷَﺷْﺮُ، ﻭَﺍﻟْﺒَﻄْﺮُ ﻭﺍﻟﺘَّﻜَﺎﺛُﺮُ ﻭَﺍﻟﺘَّﻨَﺎﺟُﺶُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺍﻟﺘَّﺒَﺎﻏُﺾُ ﻭَﺍﻟﺘَّﺤَﺎﺳُﺪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﺍﻟْﺒَﻐْﻲُ
“ Umatku akan ditimpa penyakit berbagai umat.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja penyakit umat-umat (terdahulu)?”

Rasulullah berkata, “Kufur Nikmat, menyalahgunakan nikmat, saling berlomba memperbanyak dunia, saling berbuat najsy (mengelabui dalam penawaran, pen.), saling memusuhi, dan saling hasad-menghasadi hingga timbulnya sikap melampaui batas (kezaliman) .”

(HR. Al-Hakim, 4:168 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath , 2/275/9173. Al-Hakim menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih , perawinya tsiqah termasuk perawi Imam Muslim. Imam Adz-Dzahabi menyetujui sanadnya yang shahih . Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah , no. 680)

Tidak ada komentar: