Saling Berlomba-lomba tercela, kecuali

Saling berlomba-lomba adalah keinginan seseorang untuk memiliki sesuatu yang lebih banyak dari orang lain, dan ini tercela, kecuali dalam apa yang mendekatkan diri kepada Allah, yaitu saling berlomba-lomba yang mengandung persaingan dan perlombaan dalam kebaikan.

Saling Berlomba-lomba tercela, kecuali

Dalam Shahih Muslim, dari hadis Abdullah bin asy-Syikhkhir, semoga Allah meridhainya,

أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْرَأُ (أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ) قَالَ « يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى , وَهَلْ لَكَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ أَوْ أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ ؟
Bahwa dia tiba kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau membaca : (أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ) bermegah-megahan telah melalaikan kalian (at-Takatsur : 1), lalu beliau bersabda, 'Anak Adam berkata, ‘hartaku, hartaku.’ Bukankah bagianmu dari hartamu hanyalah apa yang kamu sedekahkan lalu kamu tetapkan (dan menyimpan pahalanya untuk dirimu), atau apa yang kamu makan lalu engkau habiskan, atau apa yang kamu pakai hingga engkau membuatnya usang ? (Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2958) 

(Dr. Ahmad bin Utsaimin al-Mazyad, Mukhtashar al-Fawaid, (e.i, hal.22)

Al-Sofwa Channel | www.alsofwa.com
WhatsApp@DakwahAlSofwa +62 81 3336333 82

Tidak ada komentar: