Perumda Air Minum Kota Padang gencarkan program sambungan air bersubsidi

Perumda Air Minum Kota Padang

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang terus menggencarkan program sambungan air bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tahun 2020, perusahaan yang dipimpin Hendra Pebrizal ini menargetkan 3.000 pemasangan Sambungan Rumah Tangga (SR).

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan usulan pemasangan saluran air bersih untuk MBR ke Kementrian PUPR sejak tahun 2019 silam mengingat banyaknya yang mengajukan pemasangan baru namun terkendala biaya.

"Tahun sekarang ditargetkan 3 ribu. Namun kita masih menunggu kepastian dari pusat karena ada Covid-19. Kita tetap prioritaskan MBR ini agar masyarakat bisa mendapatkan air bersih, pemasangan sambungannya gratis," kata Hendra kepada Harianhaluan.com, Jumat (3/4/2020).

Hendra menyebutkan, sebenarnya program ini merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp9 miliar.

"Ini merupakan program dari Kementerian PUPR yang berupaya untuk meningkatkan akses air minum bagi MBR melalui Program Hibah Air Minum, dananya dari APBN mencapai Rp9 miliar," jelas Hendra.

Menurut Hendra, sejauh ini Perumda Air Minum Kota Padang tidak menemukan kendala signifikan yang dapat menghambat proses realisasi program MBR tersebut. Bahkan tahun 2019 lalu, kata dia, pihaknya berhasil merealisasikan sebanyak 6.000 rumah MBR untuk memperoleh air bersih.

“Alhamdulillah sejauh ini kendalanya tidak ada, masih lancar terkendali. Tahun sebelumnya kita berhasil merealisasikan 6 ribu rumah MBR," ulas Hendra.

Lebih lanjut, kata Hendra, mereka yang mendapatkan bantuan ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Yakni, belum memiliki sambungan air minum dari Perumda, luas bangunan maksimum 60 meter persegi, memiliki sambungan listrik minimal 1.300 VA atau belum memiliki sambungan listrik.

"Sesuai dengan namanya MBR. Jadi diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang mampu bayar air, syarat utamanya listrik tidak lebih dari 1300 VA, tidak menempati rumah mewah, dan bertingkat. Jadi sasarannya betul-betul MBR," tukasnya. harianhaluan.com

Tidak ada komentar: