Safar Ke Negara Kafir? Mari Diilmui Dulu
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, Seseorang tidak boleh safar ke negeri kafir, kecuali dengan tiga syarat:
Di sana ada banyak syahwat, seperti khomr, zina, praktek homo, dan segala dosa ada di Negara Kafir
3. Kebutuh Mendesak
Ada kebutuhan mendesak untuk safar ke Negara itu, seperti:
1. Memiliki Ilmu Agama
Orang tersebut memiliki ilmu agama yang bisa membentengi dirinya dari banyak syubhat..
Karena orang-orang kafir biasa memberikan syubhat tentang Agama mereka, syubhat tentang Rasul mereka, syubhat tentang Kitab mereka, syubhat tentang akhlak mereka.
Orang tersebut memiliki ilmu agama yang bisa membentengi dirinya dari banyak syubhat..
Karena orang-orang kafir biasa memberikan syubhat tentang Agama mereka, syubhat tentang Rasul mereka, syubhat tentang Kitab mereka, syubhat tentang akhlak mereka.
2. Memiliki Agama Yang Kuat
Orang tersebut memiliki agama (kuat) yang bisa melindunginya dari syahwat, Karena orang yang tidak memiliki agama (kuat) jika pergi ke Negara kafir, dia akan tenggelam, karena dia menemukan gebyarnya dunia.
Orang tersebut memiliki agama (kuat) yang bisa melindunginya dari syahwat, Karena orang yang tidak memiliki agama (kuat) jika pergi ke Negara kafir, dia akan tenggelam, karena dia menemukan gebyarnya dunia.
Di sana ada banyak syahwat, seperti khomr, zina, praktek homo, dan segala dosa ada di Negara Kafir
3. Kebutuh Mendesak
Ada kebutuhan mendesak untuk safar ke Negara itu, seperti:
Sakit dan dia butuh untuk berobat ke sana, atau butuh ilmu pengetahuan yang tidak ada jurusan khusus di Negaranya, atau butuh dalam perdagangan, sehingga dia pergi, berdagang, dan kembali.
Yang penting, harus ada kebutuhan mendesak untuk itu.
Oleh karenanya aku memandang orang-orang yang safar ke Negeri Kafir untuk *tamasya saja,* aku memandang mereka itu berdosa.
Dan setiap receh uang yang mereka peruntukkan untuk safar ini menjadi haram bagi mereka, termasuk tindakan menghamburkan uang, dan akan menjadi hisab yang buruk bagi mereka di hari kiamat.
Yang penting, harus ada kebutuhan mendesak untuk itu.
Oleh karenanya aku memandang orang-orang yang safar ke Negeri Kafir untuk *tamasya saja,* aku memandang mereka itu berdosa.
Dan setiap receh uang yang mereka peruntukkan untuk safar ini menjadi haram bagi mereka, termasuk tindakan menghamburkan uang, dan akan menjadi hisab yang buruk bagi mereka di hari kiamat.
[Kitab: Syarah Riyadhus Sholihin, 1/22-23]
Ustadz Musyaffa' ad Dariny Lc, M.A.
Mau Dapat Tambahan Ilmu Setiap Hari dari Ust Dr. Musyaffa' ad Dariny Lc, M.A. ?
Daftar Group WA: [Nama, Nomor wa, Jenis Kelamin]
kirim ke https://api.whatsapp.com/send?phone=6289628222285
Ustadz Musyaffa' ad Dariny Lc, M.A.
Mau Dapat Tambahan Ilmu Setiap Hari dari Ust Dr. Musyaffa' ad Dariny Lc, M.A. ?
Daftar Group WA: [Nama, Nomor wa, Jenis Kelamin]
kirim ke https://api.whatsapp.com/send?phone=6289628222285
Tidak ada komentar: