Ada yang bertanya, dia bekerja di sebuah perusahaan sebagai operator mesin yang harus dihandle 24 jam
Ada pembagian shift dan dia selalu dapat shift hari Jum'at sehingga tidak bisa shalat jum'at
Apa yang harus dilakukan karena dia sudah terikat kontrak selama 8 tahun
Maka Ustadz menyampaikan bahwa pekerjaan tsb halal jadi tidak perlu resign
Hanya saja perlu diatur jadwal shiftnya agar gantian yang bekerja di hari jum'at, sehingga tidak terus menerus meninggalkan shalat jum'at
Dan bagi yang memiliki udzur sehingga tidak bisa mengerjakan shalat jum'at maka digantikan dengan shalat dzuhur
Faidah Kajian Islam Panduan Kerja Menurut Islam
Ustadz Syahrul Fatwa | AhsanTV
Repost dari Nurkholid ashari
Tidak ada komentar: