jual vcd bersampul gambar hidup dan ada musiknya. bagaimana hukumnya menjual VCD dokumenter yang sampulnya ada gambar bernyawa dengan berlatar gambar?
Tidak boleh rela dengan VCD-VCD semacam itu, tidak boleh pula mendengarkannya, dikarenakan musik adalah alat-alat yang diharamkan oleh Allah ta'ala, karena padanya terdapat dorongan untuk menumbuhkan syahwat, menikmati suara-suara tersebut bisa mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan keji dan mungkar.
Demikian juga gambar-gambar yang bernyawa itu diharamkan. Oleh karena itu, dilarang menjual VCD-VCD tersebut, tidak boleh pula mendengarkannya, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan produksinya juga diharamkan. Wallahu a’lam
Sumber majalah
qiblati edisi 6 tahun IV
donasi anda membantu eksisnya blog dakwah kami ini, kirim ke 3343-01-023572-53-6 (rek bri simpedes) atas nama atri yuanda
baca juga
murtad karna wanita nasrani
baca juga
murtad karna wanita nasrani
Tidak ada komentar: