anda kena tilang melulu? nih ciri-ciri razia yang sah

kumpulankonsultasi- razia merupakan wewenang yang diamanahkan kepada polisi tapi ada segelintir polisi menggunakan amanah razia ini hanya bertujuan mengisi kantong kepentingan pribadi bahkan saya pernah dengar celoteh orang "sebelum beli sarapan pagi, razia dahulu" maka pentingnya menjaga amanah karna jika salah, akan menzolimi hak orang lain, nauzubillah.

walaupun begitu, kewaspadaan kita selaku pengguna jalan umum, hendaklah tetap membawa perlengkapan kendaraan kita ketika tiba-tiba melewati jalan yang disana sedang diadakan razia. ketika anda melewati jalan yang berlangsung razia ketahuilah ciri-ciri razia yang sah.

anda kena tilang melulu? nih ciri-ciri razia yang sah

razia polisi sudah diatur sesuai peraturan pemerintah PP no.42 tahun 1993
pada pasal 13 dan 14.

point yang harus anda ketahui:
ketika razia maka polisi haruslah menunjukkan  surat tugas sebelum anda menunjukkan SIM dan STNK kendaraan anda

ketika razia berlangsung, harus terdapat plang yang berjarak 100 m sebelum lokasi razia yang bertuliskan "razia polisi"

catatan
sebelum anda memasuk lokasi razia, pastikan perlengkapan kendaraan anda lengkap, jika tidak, anda akan kena tilang.

pengalaman saya: jika anda kurang lengkap, hindari tempat tempat yang rawan razia, jika tertangkap, sudah tentu bukan nasib anda. selamat mencoba, adapun tips lainnya silahkan komentar

Tidak ada komentar: