Islam Jama'ah atau LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah firqah sesat dan menyesatkan. Di antara bid'ah mereka ialah :
2. Memisahkan kaum Muslimin dan mengafirkan mereka.
3. Menafsirkan Al-Qur-an dan As-Sunnah dengan hawa nafsu mereka sendiri.
4. Mencuci bekas shalat orang yang selain dari kelompok mereka karena menurut mereka najis.
5. Wajib taat kepada amir atau imam mereka.
6. Mati dalam keadaan belum bai'at kepada amir atau imam LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) maka akan mati jahiliyyah (mati kafir).
7. Al-Qur-an dan hadits yang boleh diterima adalah yang manqul (yang keluar dari mulut imam atau amir mereka saja).
8. Haram mengaji Al-Qur-an dan hadits kecuali kepada imam mereka saja.
9. Dosa bisa ditebus kepada sang imam atau amir, besarnya tebusan tergantung dari besar kecilnya dosa yang dilakukan, sedang yang menentukan adalah amir atau imamnya.
10. Harta benda di luar kelompok mereka dianggap halal untuk diambil atau dimiliki walaupun dengan cara bagaimana pun untuk memperolehnya seperti mencuri, merampok, korupsi, dll.
11. Haram shalat di belakang imam yang bukan kelompok mereka, kalaupun terpaksa sekali, tidak usah wudhu' karena shalatnya akan diulang kembali.
12. Haram menikah dengan orang di luar kelompok mereka.
image from www.suara-islam.com |
Lihat buku Bahaya Islam Jama'ah Lemkari LDII, diterbitkan oleh LPPI Jakarta, th. 1419 H/1998 M.
sumber informasi dari akh arrayhan
Tidak ada komentar: