Apa hukum syari'at tentang para wanita yang menampar-nampar pipi karena kematian?

Jawaban:
Menampar-nampar pipi dan merobek-robek pakaian serta meratapi musibah hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, hal ini berdasarkan sabda Nabi صلی الله عليه وسلم,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُوْدَ أَوْ شَقَّ الْجُيُوْبَ أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
"Tidaklah termasuk golongan kami orang yang menampar pipi atau merobek-robek pakaian atau berteriak dengan teriakan jahiliyah."[1]
Apa hukum syari'at tentang para wanita yang menampar-nampar pipi karena kematian?

Dan sabda beliau,

أَنَا بَرِيْءٌ مِنَ الصَّالِقَةِ وَاْلحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ
"Aku berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak, mencukur rambut dan merobek-robek pakaian."[2]

Maksudnya adalah saat tertimpa musibah. Juga berdasarkan sabda Nabi صلی الله عليه وسلم,

أَرْبَعٌ فِيْ أُمَّتِيْ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُوْنَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي اْلأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي اْلأَنْسَابِ وَاْلاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُوْمِ وَالنِّيَاحَةُ
"Empat hal pada umatku yang termasuk kebiasaan jahiliyah yang belum mereka tinggalkan; membanggakan kekayaan, menghinakan keturunan, meminta hujan kepada bintang-bintang dan meratapi musibah."[3]

Dalam sabda beliau lainnya disebutkan,

النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَاٍن وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
"Wanita yang meratapi kematian, jika ia tidak bertaubat sebelum kematiannya, maka pada Hari Kiamat nanti ia akan diberdirikan sementara di atasnya besi panas dan baju koreng."[4]

Seharusnya, ketika tertimpa musibah, hendaknya bersabar dan mengharapkan balasan pahala serta mewaspadai perkara-perkara mungkar itu serta bertaubat kepada Allah dari perbuatan-perbuatan semacam itu yang pernah dilakukan. Allah سبحانه و تعالى berfirman,

"Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, 'Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji'un'." (Al-Baqarah: 155-156).


Allah menjanjikan bagi mereka kebaikan yang banyak, sebagaimana firmanNya,

"Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (Al-Baqarah: 157).

keterangan
[1] Disepakati keshahihannya: Al-Bukhari dalam Al-Jana'iz (1294), Muslim dalam Al-Iman (103).
[2] Disepakati keshahihannya: Al-Bukhari dalam Al-Jana'iz (1296), Muslim dalam Al-Iman (104).
[3] HR. Muslim dalam Al-Jana'iz (934).
[4] HR. Muslim dalam Al-Jana'iz (934).

Rujukan: Fatawa Al-Mar'ah, hal. 40-41, Syaikh Ibnu Baz.
image ilustration from: abatasa.co.id

Tidak ada komentar: