Syaikh Al Utsaimin pernah ditanya tentang hukum mencela waktu

Syaikh Al Utsaimin pernah ditanya tentang hukum mencela waktu
lalu beliau menjawab sebagai berikut, Mencela waktu terbagi menjadi tiga bagian :

Pertama: Dimaksudkan hanya sekedar mengabarkan tanpa bermaksud mencela. Maka ini boleh. Seperti berkata: "Kita sangat kepayahan dengan amat panasnya hari ini atau amat dingin." Atau dengan kalimat yang senada dengan itu, karena setiap amal itu tergantung niat dan kalimat itu benar hanya pengabaran.

Kedua: Mencela waktu dengan anggapan bahwa waktulah sebagai pembuat kejadian. Seperti mencela waktu dengan anggapan bahwa waktulah yang membolak-balik urusan menjadi baik atau buruk. Maka ini adalah musyrik besar karena dia meyakini ada pencipta lain selain Allah karena dia menisbatkan kejadian kepada selain Allah.

Ketiga: Mencela waktu dan meyakini bahwa pembuat adalah Allah tapi dia mencela waktu karena hal-hal yang dibenci, maka ini adalah haram karena menghapus kesabaran yang diwajibkan dan ini tidak termasuk kafir karena dia tidak mencela Allah secara langsung. Seandainya dia mencela Allah secara langsung maka kafirlah dia. (Fatawa Aqidah 1/197)
Dan di antara kalimat-kalimat yang mungkar di tengah-tengah manusia adalah suka melaknat waktu atau hari ketika terjadi sesuatu yang tidak disukai di dalamnya maka dia berdosa atas laknat dan kata-kata jeleknya, selain itu diapun berdosa pula karena melaknat sesuatu yang tidak berhak dilaknat. Lalu apakah dosa waktu dan hari? Dia itu tidak lain kecuali hanya sarana masa terjadinya sesuatu.

Dia hanyalah makhluk yang tidak punya andil mengatur ataupun dosa. Demikian pula bila seseorang mencela waktu celaan itu akan kembali kepada Pencipta waktu. Maka hendaklah setiap muslim membersihkan lisannya dari kekejian dan kemunkaran ini, dan Allahlah tempat minta pertolongan.

repost from islamqa, image from demprul

Tidak ada komentar: