syeikh bin baz pernah ditanya tentang sembelihan pada acara maulid

syeikh bin baz pernah ditanya tentang sembelihan pada acara maulid
apa hukum hewan sembelihan yang diadakan pada acara maulid ?

maka syeikh bin baz rahimahullah menjawab
" jika sembelihan tersebut bertujuan kepada orang yang ulang tahun (maulid) maka ini jatuh pada syirik akbar (dosa besar), adapun jika sembelihan tersebut hanya untuk dimakan saja maka tidak apa apa, akan tetapi selayaknya tidak memakan sembelihan tersebut dan hendaklah seorang muslim tidak hadir sebagai bentuk pengingkaran terhadap mereka yang merayakan dalam bentuk ucapan dan perbuatan; kecuali dibolehkan hadir hanya bertujuan untuk memberi nasehat kepada mereka tanpa ikut serta/nimbrung pada perayaan mereka seperti makan dan lainnya".

terdapat dalam majmu al-fatawa, diterjemahkan oleh owner dakwahpost

source islamqa

Tidak ada komentar: