hukuman 8 tahun penjara karna terlibat kegiatan spionase untuk assad

raja salman saudi arabia

Riyadh- Pengadilan Pidana Khusus telah menghukum seorang warga Suriah selama delapan tahun penjara karena terlibat dalam kegiatan spionase di KSA untuk mendukung rezim Suriah.

Dia ditangkap saat bekerja di sebuah toko pangkas rambut di Mekkah barat Arab Saudi, di mana warga Suriah tersebut terbukti bersekongkol melawan KSA dengan melakukan aktfitas mata-mata untuk rezim teroris Suriah.

Warga negara Suriah dihukum 8 tahun penjara di Arab Saudi karena terlibat kegiatan spionase untuk Assad

Terpidana, berusia 31 tahun, dinyatakan bersalah memata-matai tokoh oposisi Suriah yang tinggal di Arab Saudi dan menyampaikan informasi ke badan intelijen rezim pro-Damaskus.

Dia mengaku mempublikasikan informasi yang berkaitan dengan tentara rezim Suriah dan peristiwa yang terjadi di Suriah, selain berbagi video berisi gambar kematian dan kekerasan di Facebook dan juga memposting komentar ofensif terhadap KSA, pemimpin dan rakyatnya.

Dalam putusannya pada hari Senin, pengadilan mengatakan hukuman delapan tahun dimulai dari tanggal ia ditangkap, termasuk dua tahun atas dasar pasal 6 UU Anti-Cyber ​​Crime.

Komputer milik terdakwa telah disita, menurut pasal 13 UU Anti-Cyber ​​Crime, dan pengadilan mengeluarkan perintah untuk mendeportasinya setelah akhir masa tahanan.

Di sisi lain, otoritas keamanan Arab Saudi juga telah menginterogasi 146 warga Suriah, yang ditangkap sejak 2011.

Mereka ditahan karena terlibat dalam kasus ancaman yang mempengaruhi keamanan nasional. Warga Suriah lainnya yang ditahan di penjara Saudi sedang menunggu selesainya proses untuk diserahkan ke Mahkamah Pidana Khusus.

Perlu disebutkan bahwa Arab Saudi telah menggagalkan operasi intelijen mata-mata yang mendukung negara-negara penentang Riyadh dengan menangkap 30 warga Saudi, satu warga Iran dan satu warga Afghanistan, yang direkrut oleh agen dari intelijen Iran.

Sebagian besar dari mereka telah bekerja untuk Kedutaan Besar Iran di Riyadh dan Konsulat Iran di Jeddah dan saat ini sedang dalam proses pengadilan. [Asharq Al-Awsat/middleeastupdate]

Tidak ada komentar: