INILAH PENJELASAN GAMBLANG ATAS SALAH KAPRAH TENTANG TA'ADDUD

1. Banyak manusia yang bilang bahwa poligami itu merebut suami orang

RALAT :
Yang benar adalah poligami itu memiliki suami secara bersama-sama yang sah menurut syariat agama Islam. Kalau direbut berarti istri lama tidak memiliki hak lagi alias dicerai. Kalau ada yg dicerai berarti tidak terjadi poligami tetapi monogami.

INILAH PENJELASAN GAMBLANG ATAS SALAH KAPRAH TENTANG TA'ADDUD

2. Banyak manusia jaman sekarang yang bilang bahwa poligami itu harus minta izin kepada istri.

RALAT :
Yang benar bahwa poligami itu tidak perlu minta izin kepada istri tetapi hanya memberitahukan kepada istri sesuai yang telah dicontohkan rasulullah dan para sahabat Rasulullah (artinya istri baru tidak boleh disembunyikan). Seperti ketika Rasulullah menikahi wanita Yahudi cantik bernama Shafiyyah binti Huyay al Akhtab.

Rasulullah hanya memberitahu Aisyah bahwa beliau menikah dgn Shafiyyah. Ini membuat Aisyah cemburu sekali dan mengatakan : "Ia seorang wanita Yahudi." dan dijawab oleh Rasulullah : "Janganlah engkau berkata seperti itu, karena ia telah masuk Islam,dan baik pula keIslamannya.”

3. Banyak manusia bilang bahwa poligami berdosa karena menyakiti perasaan wanita (membuat cemburu).
RALAT :
Yang benar adalah poligami itu untuk menguji perasaan ikhlas wanita. Semakin ikhlas maka semakin banyak pahala. Semakin tidak ikhlas apalagi diwujudkan dlm bentuk kemarahan dan perbuatan anarkis maka semakin bertambah dosanya.

Kalau masalah cemburu, semua istri Rasulullah dan istri2 Sahabat Rasulullah yg berpoligami juga saling cemburu satu sama lain. Tetapi ini tidak berarti bahwa Rasulullah dan para Sahabat menyakiti perasaan istri2nya. Kalau diartikan bahwa cemburu itu menyakiti perasaan istri,maka tidak mungkin Rasulullah dan para sahabatnya dijamin masuk surga oleh Allah. cemburu adalah wujud tanda cinta istri kepada suami bukan wujud perlakuan suami menyakiti hati istri.

4. Banyak manusia yang bilang bahwa pelaku poligami jaman sekarang tidak bisa berbuat adil seperti jaman Nabi.


RALAT :
Yang benar adalah bahwa berbuat adil itu bisa dilakukan oleh siapapun, kapanpun dan di manapun tidak dibatasi oleh jaman. Jika umat Muhamad tidak bisa berbuat adil dlm poligami maka pasti akan ada ayat yang melarang secara mutlak ttg poligami. Sedangkan AlQuran berlaku sepanjang masa termasuk ayat diperbolehkannya poligami.

5. Banyak manusia yang bilang bahwa istri pertama harus diperlakukan lebih istimewa dibanding istri kedua, ketiga atau keempat.


RALAT :
Perlakuan seperti itu adalah adat jaman jahiliyyah Atau jaman pra-Islam (adat orang kafir). Setelah islam datang maka semua adat itu dikoreksi total oleh Islam. Setelah sah secara syariat menjadi istri maka semua istri (R1, R2, R3, R4) mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yg sama terhadap suami. jika hal itu tidak dilakukan, maka berarti dia telah mengikuti adat orang kafir. Menurut Rasulullah orang yang mengikuti perbuatan (adat) orang kafir berarti termasuk golongannya

repost from griya tibbun nabawi

Tidak ada komentar: