Mau tanya pak. Laa Ilaaha Illa Allah dimaknai dg Tidak ada tuhan yg berHAK diibadahi dg benar selain Allah. Knp tdk dimaknai dg Tidak ada Tuhan yg WAJIB diibadahi dg benar selain Allah?
Mohon penjelasannya.
(Pertanyaan ini diajukan saat sesi tanya-jawab rutin pada Program Betah (Belajar Tauhid) di indonesiabertauhid.com)
Jawab:
Pertama, perlu diketahui bahwa di dalam al-Qur’an Allah menyebut berhala-berhala yang disembah oleh orang kafir itu sebagai ilaah (tuhan). Namun, tentu berhala-berhala tersebut adalah tuhan yang salah. Maka, kita simpulkan bahwa kata ilaah (tuhan) boleh juga digunakan untuk mengacu pada tuhan-tuhan yang salah tersebut.
Oleh karena itu, kalimat syahadat dimaknai dengan “Tidak ada tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah.” Yakni, dari sekian banyak ilaah (tuhan), semua dari mereka itu tidak ada yang berhak diibadahi, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Adapun jika kalimat syahadat dimaknai “Tidak ada tuhan yang wajib diibadahi kecuali Allah” maka bisa jadi ada tuhan yang sunnah untuk diibadahi, atau ada tuhan yang mubah untuk diibadahi. Ini tentu adalah makna yang bathil.
Itu mengapa makna yang benar untuk kalimat syahadat adalah menggunakan kata berhak.
Dijawab oleh: Al-Ustâdz Abu ‘Abdillaah Andy Latief
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Sumber: ilmfirst
Mohon penjelasannya.
(Pertanyaan ini diajukan saat sesi tanya-jawab rutin pada Program Betah (Belajar Tauhid) di indonesiabertauhid.com)
Jawab:
Pertama, perlu diketahui bahwa di dalam al-Qur’an Allah menyebut berhala-berhala yang disembah oleh orang kafir itu sebagai ilaah (tuhan). Namun, tentu berhala-berhala tersebut adalah tuhan yang salah. Maka, kita simpulkan bahwa kata ilaah (tuhan) boleh juga digunakan untuk mengacu pada tuhan-tuhan yang salah tersebut.
Oleh karena itu, kalimat syahadat dimaknai dengan “Tidak ada tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah.” Yakni, dari sekian banyak ilaah (tuhan), semua dari mereka itu tidak ada yang berhak diibadahi, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Adapun jika kalimat syahadat dimaknai “Tidak ada tuhan yang wajib diibadahi kecuali Allah” maka bisa jadi ada tuhan yang sunnah untuk diibadahi, atau ada tuhan yang mubah untuk diibadahi. Ini tentu adalah makna yang bathil.
Itu mengapa makna yang benar untuk kalimat syahadat adalah menggunakan kata berhak.
Dijawab oleh: Al-Ustâdz Abu ‘Abdillaah Andy Latief
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Sumber: ilmfirst
Tidak ada komentar: