SEEKOR UNTA MENGAMUK TATKALA DISEMBELIH KAUM SYI'AH

Sebuah video penyembelihan unta menjadi viral di media sosial. Pasalnya, unta yang disembelih komunitas syiah itu mengamuk meskipun darah telah mengucur dari lehernya. Unta tersebut mengamuk dan menginjak-injak sejumlah penganut syiah setelah disembelih dengan nama Husein.

Dalam Islam, menyembelih hewan harus dengan membaca nama Allah. Barulah hewan tersebut halal dimakan. Apalagi jika hewan tersebut adalah hewan qurban. Menyembelih dengan nama selain Allah, bisa menjerumuskan ke dalam kemusyrikan.

Video berjudul “Syiah, Sembelih Unta dengan Nama Husein Untanya Ngamuk” menjadi viral di media sosial. Video berdurasi 59 detik ini memperlihatkan komunitas syiah tengah mengerumuni seekor unta yang akan disembelih.


Anehnya, tidak terdengar nama Allah disebut ketika unta itu disembelih. Bahkan menurut Toko Buku Al Fauzan yang mengunggah video ini, mereka menyebut nama Husein.

Setelah disembelih, bukannya jatuh tersungkur, unta tersebut justru mengamuk. Dalam kondisi lehernya bercucuran darah, unta itu mengamuk dan menginjak-injak sejumlah penganut syiah sebelum akhirnya unta tersebu lari menjauh.

Perlu anda ketahui bersama, dalam menyembelih hewan qurban itu ada aturannya, maka dari itu memerintahkan untuk menyebut nama Allah sebelum disembelih, diantara dalilnya adalah firman Allah Ta'ala:

وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah Azza wa Jalla ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. “ (Al An’am: 121 )

Begitu pula Rosululloh Shallallahu ‘lihi wa sallam memberikan syarat:

ما أنْهَرَ الدَم وذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلْ
“ Sembelihan yang telah dialirkan darahnya dan disebut nama Allah padanya maka makanlah “ (HR Al Bukhari, No: 5176 dan Muslim, No: 1929)

Oleh karena itu diantara syarat agar menjadi halal dimakan sembelihan kita adalah membaca basmalah (ketika menyembelih), sebagaimana yang telah diketahui bersama, "bahwa apabila sebuah syarat tidak terpenuhi maka hasilnya tidak sah".

Dan disunnahkan bertakbir, seperti: بِسْمِ اللَّهِ و اللَّهُ أَكْبَرُ.

Hal ini berdasarkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu berkata:

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ .
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dua kambing kurban, yang gemuk, dan saya melihat beliau meletakkan kakinya di atas sisi tubuh kedua kambing tersebut, membaca basmalah dan bertakbir, seraya menyembelih keduanya dengan tangan beliau”. (HR. Bukhori, No: 5558 dan Muslim, No:1966)

Hal ini berbeda dengan SYI'AH la'natullahu 'alaih yang menyembelih hewan qurban dengan nama Husain, sehingga yang terjadi seperti fenomena mengerikan yang terjadi dalam cuplikan video tersebut, padahal menyembelih merupakan ibadah yang harus diserahkan hanya kepada Allah semat, sebagaimana firman-Nya:

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئا
“Beribadahlah kepada Allah dan jangan kamu sekutukan Dia dengan sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa’: 36)

Semoga kita semua dijauhkan dari tipu daya setan ...

Kuatkan aqidah kita....

Berpegang teguhlah dengan tali Allah....

Akhukum Fillah: Abu Khalid Muhammad Iqbal Al Malanji
JOIN Channel Telegram Official: @abukhalidiqbal

Tidak ada komentar: