Ustadz Ammi Nur Baits: Taubat dari Harta Haram tidak Harus Menguntungkan

Jangan anda berfikir, jika saya keluar dari bank RIBA atau asuransi konvensional, rizki anda pasti akan semakin lancar. Jangan anda berfikir, dengan mengikuti prinsip ekonomi syariat, pasti menguntungkan.

Justru sebaliknya, ketika kita mengikuti aturan ekonomi syariah, kita harus siap dengan setiap konsekuensi pahit yang akan kita jumpai. Karena bisa dipastikan ada beberapa aturan yang akan berbenturan dengan kepentingan kita selama selama berbisnis.
Taubat dari Harta Haram

Kita tidak ingin seperti manusia yang digambarkan oleh Allah di surat al-Hajj. Allah sebut manusia yang beribadah di pinggiran. Hanya mencari enaknya saja.

Allah berfirman,
Di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata (QS. al-Hajj: 11)

Dia berfikir, mengikuti aturan ekonomi syariat, haruslah menguntungkan. Ketika benar dia dapat untung setelah meninggalkan RIBA, dia merasa semakin yakin bahwa ekonomi syariat itu benar. Sebaliknya, ketika kenyataan tidak seperti yang dia bayangkan, dia kecewa, lalu kembali melakukan aktivitas bisnis seperti yang rentan dengan harta haram.

Dia menilai kebenaran syariat berdasarkan standar dunia.

Padahal bagi Allah Ta'ala, dunia tak lebih berharga dari sebelah sayap nyamuk.

Tidak ada komentar: