hukum: bolehkah sholat di ruangan yang ternyata terpajang gambar dan salib

Bolehkan membaca Al Qur’an dan shalat di kamar atau lobby rumah sakit kristen terutama di kamar pasien terpampang gambar dan salib, karena sedang menunggu keluarga yang sakit, bagaimana hukumnya ?
bolehkah sholat di ruangan yang ternyata terpajang gambar dan salib

Jawab:
Ust. Fachruddin Nu’man, حفظه الله تعالى

Insya Allah boleh, karena ibadah mereka beda tatacaranya dengan ibadah kita, dan umar rodhiyallahu ‘anhu suatu saat pernah shalat di dalam kanisah ( gereja ).

والله أعلم بالصواب

Tambahan:
Shalat di tempat yang di dalamnya terdapat salib tetap sah karena tidak ada dalil kusus yang melarang hal tersebut. Namun, perlu diperhatikan hal-hal berikut:

1. Untuk laki-laki, hendaknya dia shalat berjemaah di masjid.

2. Seandainya “terpaksa” shalat di tempat yang di dalamnya terdapat salib maka carilah tempat yang terjauh dari salib tersebut atau di tempat salib-salib tersebut tidak terlihat.

Adapun hadis yang mengatakan bahwa malaikat tidak akan masuk ke rumah yang ada gambar dan anjingnya maka hadis itu tidak dapat dijadikan dalil untuk melarang shalat di tempat yang di dalamnya terdapat salib.

Ref: konsultasisyariah.com

Tidak ada komentar: