MAKLUMAT TABAYUN (PERNYATAAN KLARIFIKASI) terkait terjemahan "teman setia"

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ
اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَثْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًا رَسٌؤلُ اللهِ

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Menyikapi postingan dari admin Seuramoe Mekkah yang diunggah sekitar pukul 14:00 WIB Hari Kamis tanggal 20 Oktober 2016. Status tersebut adalah : “Gerak cepat, sekarang sudah beredar Al Quran terjemahan baru Al Maidah 51, "pemimpin" sudah berganti dengan "teman setia"”. Dengan melampirkan dua Foto dari Produk Al Qur’an -Al Haram- dari Penerbit Kami Iqro Indonesia Global.
Maka dengan ini Kami sudah melaporkan akun Fan page Seuramoe Mekkah ke Polda D I Y dengan nomor: Reg/247/X/2016/SPKT tentang pencemaran nama baik dari Al Qur'an terbitan kami yg bersertifikat dari Lembaga Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran kementerian Agama RI No :737/LPMQ.01/TL.02.1/05/2016 dan no Perpustakaan RI ISBN 978-602-74692-1-1.
PERNYATAAN KLARIFIKASI terkait terjemahan "teman setia"

Sehingga kami juga memberi tembusan ke kementerian Agama RI Cq Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran 

Laporan kami didasarkan bahwa postingan tersebut mengandung penghasutan, fitnah, dan pencemaran nama baik. Semua Al Qur'an terjemahan yg beredar di wilayah hukum RI menggunakan terjemah yang sama untuk semua ayat dan surat. Ada puluhan penerbit Al Quran di Indonesia, tapi hanya Al Quran -Al Haram- dari penerbit kami yang terkena fitnah, padahal semua Al Quran kami dan penerbit lainnya menggunakan Terjemah yang sama, tidak dikurangi, ditambah apalagi di rubah sedikitpun. Oleh karenanya Pihak kepolisian sedang memproses admin Seuramoe Mekkah utk dimintai pertanggung jawaban dimuka hukum.

Kami menghimbau kepada Admin Seuramoe Mekkah sebagai generasi Islam yang ber Tauhid la ila ha ilallah dan Muhammad Rasullulah untuk bertatap muka dengan kami yang sudah dicemarkan nama baiknya dan di fitnah sehingga hampir 10.000 netizen menshare dan menghakimi kami sebagai Syiah, Kafir, antek tokoh tertentu yang kafir, Al Quran kami didanai oleh tokoh tertentu, penerbit kami diancam untuk diboikot dan fitnahan-fitnahan keji lainnya.

Selain dari di fanspage FB, di group-group WA pun langsung beredar screenshoot yang langsung menghakimi dan memfitnah kami dan terus di share ke kalangan muslimin tanpa sekalipun mentabayuni ke pihak kami.

Oleh karenanya kami mengajak kaum muslimin utk tidak menyebarkan melalui share ataupun group WA dari fitnah seperti itu. Karena :

1. Tidak ada Al Quran yang beredar di hukum wilayah RI yang menggunakan terjemahan baru semaunya. Semua mengikuti standar Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran kemenag RI dan di beri no lulus tashih yang dicantumkan di Al Quran

2. Tidak ada terjemahan baru dari surat Al Maidah ayat 51, semua terjemahan sudah seperti yang tertera dari dahulu tanpa ada konteks politik apapun

3. Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Kementerian Agama RI tidak mengubah arti “pemimpin” menjadi “teman setia” karena persoalan politik ataupun karena kepentingan orang atau golongan tertentu

4. Kami dari penerbit Iqro Indonesia Global terkena dampak fitnah yang keji dan sangat mencemarkan nama baik penerbit kami.

5. Postingan tersebut melanggar UU ITE 2008 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) dan (2).
semoga Allah SWT menunjukan kebenaran kepada kaum muslimin di Indonesia.

Hamba bersaksi tiada tuhan selain Allah dan Muhammad Shallallahu alahi wasallam adalah nabi mulia utusan Allah Subhanahu wa ta'ala, dan sesungguhnya Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan
Wassalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh

Andhi Raharjo "Direktur PT Iqro Indonesia Global"

http://bit.ly/klarifikasifitnah
www.iqroglobal.com
https://www.facebook.com/iqroglobal
Telepon : 0274-419312 | Fax : 0274-4353024 | Whatsapp : 0813 2997 0001 | BBM : 59B9E735
Yahoo Messenger : iqroindonesiaglobal@yahoo.co.id
Line : iqroindonesiaglobal
Instagram : Iqro Global
Path : Iqro Indonesia Global
Office: Jalan Jeruk Legi 496 Rt.12 Rw.35 Banguntapan, Banguntapan, Kab. Bantul, D.I. Yogyakarta
Kode Pos. 55198

Tidak ada komentar: