Syeikh Utsaimin ditanya: Apa Hukum Merayakan Valentine ?

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya sebagai berikut; "Belakangan ini ramai dilaksanakan perayaan hari Valentine, khususnya di kalangan mahasiswi. Dia merupakan perayaan orang-orang Nashrani.
Syeikh Utsaimin

Pakaian seluruhnya berwarna pink; Baju dan sepatu. Lalu mereka saling bertukar bunga warna merah. Kami mohon anda menjelaskan hukum merayakan perayaan seperti ini dan apa nasehat anda kepada kaum muslimin terhadap perkara-perkara seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara anda.

Beliau menjawab, "Merayakan hari Valentine tidak boleh karena beberapa sebab;

Pertama: Dia adalah perayaan yang tidak ada landasannya dalam syariat.

Kedua: Dia mengajak perbuatan cinta dan asmara.

Ketiga: Dia mengajak orang untuk menyibukkan diri dengan perbuatan rendah yang bertentangan dengan petunjuk kaum salaf radhiallahu anhum (yang mengajak perbuatan bermanfaat).

Maka tidak halal bagi mereka pada hari seperti ini menghidupkan seremonial Id seperti makanan, minuman, saling memberi hadiah dan selainnya.

Hendaknya setiap muslim memiliki kebanggaan terhadap agamanya dan jangan bersifat plin plan mengikuti arus. Aku mohon kepada Allah Ta'ala semoga kaum muslimin dilindungi dari segala fitnah, yang tampak maupun tersembunyi. Dan agar kita selalu berada di bawah perlindungan dan taufiqNya." 

(Majmu Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Utsaimin, 16/199)

source: https://islamqa.info/id/73007

Tidak ada komentar: