Apa Benar Istri Yang Mau Dipoligami Dijamin Masuk Surga ?

Pertanyaan


بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, Adakah dalilnya, wanita yang mau di poligami di jamin masuk surga?

Soalnya saya pernah mendengar apabila seorang wanita mengijinkan suaminya menikah lagi jaminannya surga. Apabila hal tersebut benar, minta tolong di cantumkan dalilnya. Syukron.

(Fulanah, member bias T04 -58)

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh, washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Allohu A’lam, ana belum mengetahui ada dalil shahih yang menyatakan secara khusus tentang pahala yang anda maksud, yaitu ridhonya istri yang dimadu.

Namun hadits yang menjelaskan ketika seorang wanita bersabar dalam ketaatan kepada suaminya, maka hal itu menjadi salah satu sebab yang akan mengantarkannya masuk surga, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban:

إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحصنت فرجها وأطاعت زوجها قيل لها : ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت
“Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa (pada bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya, taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu sukai”. (Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 660)
Istri Mau Dipoligami

Maka kesabaran istri atas poligami suaminya dengan wanita lain akan mendapatkan pahala khusus di atas yang telah disebutkan dalam hadits tersebut, dapat dilihat dari beberapa hal:

1. Bahwa suaminya menikah lagi dengan wanita lain menjadi ujian baginya, jika dia bersabar akan hal itu, maka dia akan mendapatkan pahala sabar dari ujian tersebut, sebagaimana firman Alloh:

إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. (QS. Az Zumar: 10)

Juga dalam hadits Nabi sholallohu ‘alaihi wassallam disebutkan:

ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه‌
“Tidaklah seorang muslim terkena penyakit, atau penyakit menahun, atau kecemasan, kesedihan, disakiti, kesusahan, sampai sebuah duri yang menancap pun kecuali Alloh akan mengampuni sebagian dosa-dosanya”. (HR Bukhori 5642 dan Muslim 2573)

Imam Tirmidzi juga telah meriwayatkan dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu bahwa Nabi sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:

ما يزال البلاء بالمؤمن والمؤمنة في نفسه وولده وماله حتى يلقى الله و ما عليه خطيئة
“Selama bala’ (ujian) masih bersama seorang mukmin laki-laki dan perempuan yang menimpa dirinya, anak dan hartanya sampai dia menghadap Alloh dengan tanpa satu kesalahan pun”.(Dishahihkan oleh Albani dalam Shahihul Jami’: 5815)

2. Jika seorang istri menerima poligami suaminya dengan tetap berlaku baik kepadanya dan kepada istri keduanya, maka baginya pahala orang-orang yang berlaku baik, seperti dalam firman Alloh:

إنه من يتق ويصبر فإن الله لا يضيع أجر المحسنين
“Sesungguhnya barangsiapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Yusuf: 90)

هل جزاء الإحسان إلا الإحسان 
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)”. (QS. Ar Rahman: 60)

Ini semua adalah beberapa pahala tambahan bagi wanita atau istri di samping pahala ketaatannya kepada suaminya pada rutinitas kesehariannya, dan tidaklah semua ganjaran bagi wanita atau istri sholihah semacam ini melainkan Surganya Alloh Jalla wa ‘alaa. Wallohu A’lam

Wabillahit taufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh : Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
artikel bimbinganislam.com

Tidak ada komentar: