Apakah sengaja melanggar lalu lintas termasuk perbuatan dosa?

● Jawaban:

• Terdapat fatwa Imam Ibnu Baz tentang masalah ini. Beliau pernah ditanya,

ما حكم الإسلام في الشخص الذي يخالف أنظمة المرور كأن يتجاوز الإشارة مثلا وهي مضيئة اللون الأحمر؟
“Apa hukum dalam islam untuk orang yang melanggar rambu lalu lintas, seperti menerobos traffic light padahal lagi nyala merah?”

Fatwa yang disampaikan Imam Ibnu Baz,

لا يجوز لأي مسلم أو غير مسلم أن يخالف أنظمة الدولة في شأن المرور لما في ذلك من الخطر العظيم عليه وعلى غيره ، والدولة وفقها الله إنما وضعت ذلك حرصا منها على مصلحة الجميع ودفع الضرر عن المسلمين
Tidak boleh bagi seorang muslim maupun non muslim untuk melanggar peraturan negara terkait rambu lalu lintas. Karena tindakannya ini menyebabkan bahaya besar baginya dan orang lain. Pihak pemerintah – semoga Allah memberikan taufiq – membuat undang-undang dan peraturan tersebut, dalam rangka menjaga kemaslahatan seluruh masyarakat, dan menghindarkan bahaya agar tidak menimpa kaum muslimin.
melanggar lalu lintas
فلا يجوز لأي أحد أن يخالف ذلك ، وللمسؤولين عقوبة من فعل ذلك بما يردعه ، وأمثاله ، لأن الله سبحانه يزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن ، وأكثر الخلق لا يردعهم وازع القرآن والسنة ، وإنما يردعهم وازع السلطان بأنواع العقوبات وما ذاك إلا لقلة الإيمان بالله واليوم الآخر
Karena itu, tidak boleh bagi seorangpun untuk melanggar aturan itu. Dan pemerintah boleh memberikan hukuman untuk perbuatan itu, yang bisa membuatnya jera. Karena Allah menghentikan maksiat masyarakat melalui penguasa, yang tidak bisa dihentikan dengan al-Quran dan sunah. Mereka bisa berhenti dari pelanggaran, karena hukuman yang diberikan oleh pemerintah. Mengapa bisa demikian? Karena sedikitnya iman mereka kepada Allah dan hari akhir.

(Fatawa Islamiyyah, 4/724)

Allahu a’lam.
Dijawab oleh Al-Ustâdz Ammi Nur Baits
[Sumber: https://konsultasisyariah.com/22419-hukum-melanggar-lalu-lintas.html ]

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan Allâh membalas anda dengan kebaikan karena telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Tidak ada komentar: