Perlu diketahui bahwa ada hadits-hadits yang berisi larangan menyendirikan puasa Jum’at dan larangan puasa Sabtu kecuali puasa yang wajib. Apakah larangan ini tetap berlaku ketika hari Asyuro jatuh pada hari Jum’at atau Sabtu?!
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Adapun bagi orang yang tidak menyengaja untuk puasa karena hari Jum’at atau Sabtu, seperti orang yang puasa sehari sebelum dan sesudahnya atau kebiasaannya adalah puasa sehari dan berbuka sehari, maka boleh baginya puasa Jum’at walaupun sebelum dan sesudahnya tidak puasa.
Atau dia ingin puasa Arafah atau Asyura' yang jatuh pada hari Jum’at, maka tidaklah dilarang, karena larangan itu hanya bagi orang yang sengaja ingin mengkhususkan (hari Jum’at dan Sabtu tanpa sebab, Pen.).” (Kitabush Shiyam min Syarhil Umdah 2/652. Lihat pembahasan masalah ini secara luas dalam Zadul Ma’ad 2/79, Tahdzibus Sunan 3/297 krya Ibnul Qoyyim)
Intinya, maksud hadits-hadits larangan tersebut adalah jika seseorang mengkhususkan. Adapun jika tidak maka tidak mengapa insya Allah. Inilah pendapat yang kuat dalam masalah ini untuk menggabungkan beberapa hadits sebagaimana dikuatkan oleh mayoritas ulama kita.
Menarik sekali ucapan sebagian peneliti masalah ini tatkala mengatakan,
“Dahulu saya mengikuti Syaikh kami al-Albani dalam pendapatnya yang melarang puasa Sabtu secara mutlak, sampai-sampai saya tidak puasa Asyura' dalam beberapa tahun karena saya meyakininya sebagai pendapat yang benar.
Namun, setelah penelitian terhadap pendapat para ulama dalam masalah ini, nyatalah bagi saya tanpa keraguan bahwa puasa hari Sabtu tanpa mengkhususkan dan maksud pengagungan adalah disyari’atkan.” (Al-Qaulul Qawim fi Istihbab Shiyam Yaumi Sabti hlm. 7–8 oleh Abu Umar Usamah ibn Athaya. Lihat pula kitab Hukmu Shaumi Yaumi Sabti fi Ghairil Faridhah oleh asy-Syaikh Sa’ad ibn Abdillah alu Humaid).
Kami tegaskan hal ini agar semua mengetahui bahwa kami tidaklah fanatik dan taklid kepada siapa pun termasuk kepada asy-Syaikh al-Albani, karena kami berputar bersama dalil dengan tetap menghormati mereka dan orang-orang yang mengikuti pendapat mereka, karena kita semua adalah bersaudara.
Abu Ubaidah As Sidawi
Channel Telegram @yusufassidawi
📲 JOIN : http://bit.ly/LenteraDakwah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Adapun bagi orang yang tidak menyengaja untuk puasa karena hari Jum’at atau Sabtu, seperti orang yang puasa sehari sebelum dan sesudahnya atau kebiasaannya adalah puasa sehari dan berbuka sehari, maka boleh baginya puasa Jum’at walaupun sebelum dan sesudahnya tidak puasa.
Atau dia ingin puasa Arafah atau Asyura' yang jatuh pada hari Jum’at, maka tidaklah dilarang, karena larangan itu hanya bagi orang yang sengaja ingin mengkhususkan (hari Jum’at dan Sabtu tanpa sebab, Pen.).” (Kitabush Shiyam min Syarhil Umdah 2/652. Lihat pembahasan masalah ini secara luas dalam Zadul Ma’ad 2/79, Tahdzibus Sunan 3/297 krya Ibnul Qoyyim)
Intinya, maksud hadits-hadits larangan tersebut adalah jika seseorang mengkhususkan. Adapun jika tidak maka tidak mengapa insya Allah. Inilah pendapat yang kuat dalam masalah ini untuk menggabungkan beberapa hadits sebagaimana dikuatkan oleh mayoritas ulama kita.
Menarik sekali ucapan sebagian peneliti masalah ini tatkala mengatakan,
“Dahulu saya mengikuti Syaikh kami al-Albani dalam pendapatnya yang melarang puasa Sabtu secara mutlak, sampai-sampai saya tidak puasa Asyura' dalam beberapa tahun karena saya meyakininya sebagai pendapat yang benar.
Namun, setelah penelitian terhadap pendapat para ulama dalam masalah ini, nyatalah bagi saya tanpa keraguan bahwa puasa hari Sabtu tanpa mengkhususkan dan maksud pengagungan adalah disyari’atkan.” (Al-Qaulul Qawim fi Istihbab Shiyam Yaumi Sabti hlm. 7–8 oleh Abu Umar Usamah ibn Athaya. Lihat pula kitab Hukmu Shaumi Yaumi Sabti fi Ghairil Faridhah oleh asy-Syaikh Sa’ad ibn Abdillah alu Humaid).
Kami tegaskan hal ini agar semua mengetahui bahwa kami tidaklah fanatik dan taklid kepada siapa pun termasuk kepada asy-Syaikh al-Albani, karena kami berputar bersama dalil dengan tetap menghormati mereka dan orang-orang yang mengikuti pendapat mereka, karena kita semua adalah bersaudara.
Abu Ubaidah As Sidawi
Channel Telegram @yusufassidawi
📲 JOIN : http://bit.ly/LenteraDakwah
Tidak ada komentar: