4 Solusi Bagi Anda yang Terlanjur Terjerat Sistem Riba

Bagaimana dengan seseorang yang sudah terlanjur terjerat dengan sistem riba ?

Seseorang yang sudah terlanjur terjerat dengan sistem riba maka wajib baginya :

(1). bertaubat.

(2). berniat dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatannya berhutang dengan sistem ribawi.

(3). segera berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya, seperti menjual aset rumah, tanah dll yang ia miliki. Jika dia tidak mampu, maka mungkin bisa meminta hutangan dari saudara atau sahabatnya dll yang tidak menerapkan sistem riba, lalu dia lunasi hutang (riba) tersebut atau over kredit ke orang kafir.



(4). jika sudah berusaha secara maksimal dan betul-betul tidak ada solusi untuk bisa keluar dari sistem riba itu, maka insya Allah dia tidak berdosa, karena memang tidak mampu membebaskan diri dari ikatan transaksi tersebut.

Sedangkan dosa adalah tanggungan pihak yang membungakan utang, karena sebenarnya dia bisa membebaskan orang yang berutang dari riba dengan menghapus kewajiban membayarkan bunga namun dia tidak mau melakukannya.

✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar
join ↪https://telegram.me/najmiumar

Tidak ada komentar: