BOLEHKAH MEMBELI RUMAH MELALUI PINJAMAN BANK RIBAWI ?

Pertanyaan :

Apakah diperbolehkan bagi saya mengambil pinjaman dari bank ribawi untuk membeli rumah ? Berilah kami faedah semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.

πŸ“ Dijawab oleh Asy Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali hafizhahullahu ta'ala :

🏑 Jikalau engkau sangat butuh dengan sepotong roti untuk dimakan dan menyelamatkan jiwamu dari kematian, maka janganlah engkau mengambil pinjaman dari bank sepeser pun, apalagi untuk membangun rumah atau membeli mobil (tentunya lebih tidak diperbolehkan).

πŸ– Allah menghalalkan bagimu bangkai, daging babi, hewan yg mati dipukul, dan hewan yg mati karena jatuh. Allah menghalalkan itu semuanya untukmu ketika dalam kondisi darurat. Dan tidak menghalalkan riba untukmu.

MEMBELI RUMAH MELALUI PINJAMAN BANK RIBAWI

πŸ’Έ Sesungguhnya riba sangat berbahaya, sesungguhnya riba sangatlah berbahaya. Maka janganlah engkau bermuamalah dengan riba. Dan bersabarlah, karena Allah azza wa jalla berfirman yg artinya :

πŸ“– "Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan memberi jalan keluar baginya dan memberi rizki dari arah yg tidak disangka-sangka"

πŸ’₯ Maka riba itu dosanya sangatlah besar dan urusannya sangatlah berbahaya, dan orang yang menghalalkan riba dihukumi kafir. Jika engkau butuh rumah,maka bersabarlah sampai Allah memberi rizki kepadamu, dan bersandarlah hanya kepada Allah serta lakukanlah sebab-sebabnya hingga Allah menyediakan rumah untukmu. Dan jika tidak terwujud (apa yang kau inginkan untuk memiliki rumah), maka engkau selamat dari perbuatan memerangi Allah.

πŸ’Έ Karena pelaku riba itu memerangi Allah - wal 'iyaadzubillah - sebagaimana firman Allah yg artinya : "Dan jika kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagi kalian pokok harta kalian, kalian tidak menzhalimi dan tidak pula dizhalimi" Allah mengumumkan perang atas pelaku riba. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi riba, pencatat dan kedua saksinya.

Apa yang kau inginkan setelah adanya laknat?

Apakah sebuah rumah memberikan manfaat kepadamu, dalam keadaan jahannam ada di hadapanmu?

✳ Maka hendaknya seorang mukmin bertakwa kepada Allah dan bersabar atas kefaqirannya dan kebutuhannya. Karena Allah berfirman yang artinya :

πŸ“– "Dan sungguh akan Kami beri cobaan kepada kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar".

⛈ Bersabarlah, dan Allah akan memberimu pahala yang sangat besar sebagai ganti dari perbuatanmu berhadapan dengan laknat, kemarahan, kemurkaan dan hukuman Allah. Memikul kesusahan di dunia ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kemurkaan Allah dan hukuman-Nya.

✳ Kita memohon kepada Allah untuk mencukupi kita dengan keutamaan dan karunia-Nya dari segala sesuatu yang menimbulkan kemarahan dan kemurkaan-Nya. Sesungguhnya Rabb kita maha mendengarkan doa. Dan semoga shalawat Allah dan salam-Nya tercurahkan kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para shahabatnya.

πŸ“š Sumber : πŸ“– Mausu'ah Muallafat Wa Rasail Wa Fatawa Asy Syaikh Rabii' Al Madkhali. Jilid I hal. 134-135

✏Alih bahasa : Al Ustadz Abu Umair
🌍 Channel Yuk Ngaji Semarang : πŸ“» http://bit.ly/Yuk_Ngaji_Semarang

Tidak ada komentar: