Ringkasan kajian "Sifat sholat nabi" Oleh ustadz Muhammad Elvi Syam L.c., M.A.

1. Waktu shalat.

Waktu isya mulai dari habisnya cahaya merah di ufuk barat dari matahari hingga (1) setengah waktu malam (2)1/3 waktu malam. (Setengah malam hingga 11.45, 1/3 malam hingga 10.00)

Waktu subuh dimulai dari masuknya fajr shodiq (gatis putih memanjang di ufuk timur, dan waktu subuh di Indonesia dinilai terlalu cepat 20 menit dari fajr shodiq, sehingga untuk kehati hatian untuk memberi jarak lebih antara adzan dengan iqamah antara 25-30menit) akhir waktu subuh adalah terbitnya matahari.

Waktu shalat lainnya tidak terlalu ada penekanan.

2. Jika tidak kuasa shalat berdiri, maka tidak mengapa shalat duduk. Jika tidak kuasa duduk, maka dengan berbaring. Jika tidak kuasa berbaring, maka dengan isyarat.

Jika tidak mampu sholat berdiri sepenuhnya, maka dianjurkan untuk menggabungkan antara sholat berdiri dengan duduk jika masih mampu (jika orang tua sakit tua yang tidak memungkinkan berdiri lama, maka tidak mengapa membaca fatihah, ayat qur'an, ruqu', dan i'tidal dengan duduk, lalu sujud, iftirosy, dan tasyahud seperti biasa, atau pun sebaliknya). Dan juga dapat sholat hanya dengan berdiri sepenuhnya jika memiliki penyakit yang menyulitkan ruqu/sujud, maka dapat sholat berdiri dan kemudian ruqu'/sujud dengan duduk.

Sifat sholat nabi

Jika melaksanakan sholat dengan duduk, maka bedakan antara ruqu' dan sujud adalah dengan lebih merendahkan ketika sujud. Tidak perlu menambahkan sesuatu seperti bantal, meja, atau apapun itu sebagai alas sujud lalu sujud diatasnya.

Sholat dengan duduk dapat dilakukan untuk shalat wajib/sunnah.

3. Jika sholat di dalam kendaraan. 

maka jika dapat dimulai dengan tetap mengarah kiblat, tetapi jika tidak, terdapat rukshoh dari rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam dapat sholat mengikuti arah kendaraan sesuai dengan duduk kita.

4. Bersuci dari hadas besar dan kecil. 

Jika bisa mendapatkan air, maka hadas kecil dibersihkan dengan wudhu, dan hadas besar dengan mandi. Jika tidak, hadas kecil dan besar dapat dibersihkan dengan sho'id (bagian paling atas permukaan bumi) yang bersih.

Jika pakaian terkena najis dan kita tahu terkena najis sebelum shalat tetapi tetapdigunakan untuk shalat, maka shalatnya batal. Jika diketahui terkena najis setelah shalat, maka Inshaa Allah shalatnya tetap sah.

5. Shalat dengan menggunakan penutup kaki (sepatu/sandal/kauskaki) tetap sah.


6. Niat shalat tidak di jaharkan. Niat diperlukan sebagai pembeda antara ibadah yang dilakukan, dan cukup dengan niatkan shalat (fardhu/sunnah) (zuhur/ashar dll / qabliyah, dhuha, tahajud, dll). Tidak perlu membaca imam makmum karena jika berdiri dibelakang iman sudah pasti makmum. Tidak ada bacaan khusus niat, kerena letak niat yang utama adalah dihati.

7. Ketika shalat sunnah maupun wajib sendirian 

(ketika terpaksa sholat wajib sendiri bagi laki laki) maka disunnahkan meletakkan sutroh didepan posisi sholat kita, dengan jarak 3 depa(150-160cm), lalu posisisujud kepala kita kira kira setengah depa(25-30cm) dari sutroh tersebut. Jika ada yang akan melewati kita ketika shalat dan kita tahu, maka halangilah dengan menjulurkan sebelah tangan kedepan. 

Jika yang lewat itu hewan ataupun wanita (ketika haji, maka ini mungkin terjadi) maka dekatkanlan badan kita dengan sutroh dan maju kedepan.

8. Merapatkan dan meluruskan shaf, adalah WAJIB. Merapatkan shaf adalah dengan merapatkan bahu (bukan hanya ujung ujung siku) serta merapatkan mata kaki maupun tumit (bukan hanya ujung jari/ujung telapak kaki) hal seperti ini lebih utama.

9.Takbir

Merapatkan jari jari tangan, mengangkatkya setinggi bahu ataupun setinggi telingga, dan hidari hanya mengangkat tangan setinggi ketiak atau dibawahnya. Telapak tangan dihadapkan kedepan mengarah ke kiblat, tidak mengarah ke hal yang lain. Setelahnya letakkan tangan kiri dibawah, dengan tangan kanan diatasnya. Posisi tangan kanan dapat di atas punggung tangan kiri, di pergelangan tangan, maupun dilengan.

Tangan kanan dapat hanya diletakkan, atau menggemnggam tangan kiri. Tidak dianjurkan menggabungkan posisi mengenggam dan 3 jari hanya diletakkan diatas tangan kiri. Tangan kiri dan kakan diatas dada baik (diatas s*su maupun di ulu hati) dan tidak diatas (s*su) maupun di pinggang.

10. Iftitah

Ada 12 riwayat bacaan iftitah. Dan si sunnahkan tidak menggabungkan bacaan dari 12 riwayat yang bwrbeda tsb. Bacaan ifititah yang masyur "Allahuakhbar kabirrow hanya hingga wa ashillaa." sedangkan "wajjahtu wajhiya hingga ana minal muslimiin adalah berasal dari riwayat lainnya serta tidak lengkat hingga akhir doa tersebut. Sehingga jika membaca ifititah ini cukup "Allahu akbar kabiiroo wal-hamdu lillaahi katsiiro wa subhaanallaa hibukrotaw wa ashiilaa."

11. Bacaan fatihah/ummul kitab (surah al-fatihah) wajib, dengan bacaan bismillah di syir kan. Makmum tetap wajib membaca fatihah dengan syir dalam sholat yang bacaan fatihah nya syir (sholat zuhur dan ashar, rakaat 3 maghrib, rakaan 3 dan 4 isya). 

Dalam sholat yang bacaan fatihah nya jahr, Makmum (1) tidak membaca fatihah namun menyimak dengan teliti bacaan fatihah imam (2) makmum membaca fatihah setelah imam mengucapkan aamiin, baik imam memberi jarak antara aamiin dengan bacaan surah qur'an, maupun membaca fatihah bersamaan dengan imam membaca surah qur'an. 

Tidak dianjurkan makmum membaca fatihah ketika imam sedang membaca fatihah, baik ketika imam sedang membaca, maupun disela sela bacaan imam antar ayatnya.

Kajian akan dilanjutkan kembali minggu depan, 4 Februari 2018. Penulis meminta maaf dan bertaubat pada Allah Azza wa Jalla jika terdapat kesalahan penulis dalam meringkas kajian tersebut baik kesalahan dalam memahami pemaparan ustadz Muhammad Elvi Syam, maupun kesalahan penulis dalam penulisan ringkasan ini. Tidak lupa penulis mohon koreksinya atas kesalahan yang ada, agar dapat di perbaiki.

Padang. 26 Januari 2018 di Gedung Serba Guna Semen Padang, Indarung
oleh Hafry al minangkabawy.

Tidak ada komentar: