Pertama, pada shalawat ini terdapat beberapa lafadz yang maknanya telah melanggar pengertian syirik di atas. Lafadz tersebut adalah:.
Empat kalimat di atas merupakan pujian yang ditujukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika kita perhatikan, empat kemampuan di atas merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh Allah dan tidak dimiliki oleh makhluk-Nya siapa pun orangnya. Karena yang bisa menghilangkan kesulitan, menghilangkan bencana, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan serta doa hanyalah Allah.
Seorang Nabi atau bahkan para malaikat tidak memiliki kemampuan dalam hal ini. Oleh karena itu, ketika pujian-pujian ini ditujukan kepada selain Allah (termasuk kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka berarti telah menyamakan makhluk tersebut dengan Allah dalam perkara yang menjadi hak khusus bagi Allah. Cukuplah kita ingat firman Allah yang memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan:
Wallahul musta'an
تـُــنْحَلُ بِهِ العُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ
Rincian:.
(تنحل به العقد)
Segala ikatan dan kesulitan bisa lepas karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(وتنفرج به الكرب)
Segala bencana bisa tersingkap dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(وتقضى به الحوائج)
Segala kebutuhan bisa terkabulkan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(و تنال به الرغائب)
Segala keinginan bisa didapatkan dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamEmpat kalimat di atas merupakan pujian yang ditujukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika kita perhatikan, empat kemampuan di atas merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh Allah dan tidak dimiliki oleh makhluk-Nya siapa pun orangnya. Karena yang bisa menghilangkan kesulitan, menghilangkan bencana, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan serta doa hanyalah Allah.
Seorang Nabi atau bahkan para malaikat tidak memiliki kemampuan dalam hal ini. Oleh karena itu, ketika pujian-pujian ini ditujukan kepada selain Allah (termasuk kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka berarti telah menyamakan makhluk tersebut dengan Allah dalam perkara yang menjadi hak khusus bagi Allah. Cukuplah kita ingat firman Allah yang memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan:
قُلْ إِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا رَشَدًا
“Katakanlah (wahai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam): Aku tidak memiliki kemampuan untuk menghindarkan kalian dari bahaya dan tidak pula mampu memberi kebaikan pada kalian.” (QS. Al-Jin: 21)Wallahul musta'an
Tidak ada komentar: